27.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaKasus ke-8 di NTB, PDP dari Lombok Tengah Positif Covid-19

Kasus ke-8 di NTB, PDP dari Lombok Tengah Positif Covid-19

Mataram (Inside Lombok) – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah atas nama H, laki-laki berusia 33 tahun dinyatakan positif Covid-19 setelah memperoleh hasil tes swab pada hari Jumat ini (03/04/2020).

“Pasien H telah dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB sejak 28 Maret 2020 dengan keluhan demam dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari terakhir,” kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi melalui keterangan resmi, Jumat (03/04/2020).

Pasien merupakan rujukan dari RSAM tanggal 18 Maret 2020 pada pukul 23.00 Wita. Sebelumnya, pasien bekerja di kapal pesiar selama 3 tahun, lalu berangkat pulang dari Amerika ke Lombok pada tanggal 16 Maret 2020 dan langsung pulang ke rumah.

Tanggal 17 Maret 2020 pasien mengeluh demam sehabis terkena hujan. Kemudian, pasien langsung berobat ke klinik swasta di Lingsar selama 3 hari, namun tidak ada perubahan. Lalu pasien pergi berobat ke RSAM.

- Advertisement -

Tanggal 20 Maret 2020 pasien kembali lagi ke IGD RSAM dan rawat inap sampai tanggal 28 Maret 2020 dan dilakukan cek lab DL dan foto thorak. Kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi NTB pukul 23.00 Wita.

Hingga tanggal 3 April 2020 ini, pasien dinyatakan positif dari Litbangkes Pusat. Saat pasien dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi dengan kondisi stabil.

Untuk menghindari penularan lebih lanjut, petugas kesehatan melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang bersangkutan,” tambahnya.

Diharapkan kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menghindari keramaian, menjaga kesehatan dengan melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat, dan mengurangi aktifitas di luar rumah.

Pemerintah Provinsi juga menyediakan laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id serta Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 di NTB 0818 0211 8119.

- Advertisement -

Berita Populer