30.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaKasus Korupsi BLUD Kembali Bergulir, Direktur RSUD Praya Diperiksa Kejari Loteng

Kasus Korupsi BLUD Kembali Bergulir, Direktur RSUD Praya Diperiksa Kejari Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya Lombok Tengah (Loteng) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loteng, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemanggilan terhadap direktur RSUD Praya ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali beserta para saksi lainnya.

Kepala Kejari Loteng, Fadil Regan Wahid mengatakan pihaknya kembali memeriksa para saksi. Di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara terkait dugaan kasus BLUD pada tahun 2018 sampai 2020.

“Hari ini kami periksa Direktur RSUD sebagai saksi atas kasus itu dan dua orang yang diduga terlibat,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022). Fadil juga menjelaskan, pihaknya sudah menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup dengan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan pengelolaan dana di RSUD Loteng.

“Sejauh ini kami sudah periksa 40 orang saksi,” jelasnya. Dikatakan Fadil, dugaan kerugian negara pada kasus tersebut mencapai Rp900 juta. Selain itu, pihaknya mengungkap adanya dugaan gratifikasi, mark up harga dan praktik suap. “Untuk kasus gratifikasi jumlahnya mencapai Rp865 juta dan dugaan suap Rp10 juta,” lanjutnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, kasus tersebut telah berproses sejak tahun 2020 dan sudah dilakukan pemanggilan serta sebelumnya dilakukan juga penggeledahan di ruang kerja PPK RSUD dan mendapatkan uang Rp10 juta. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer