25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaKawil Diduga Potong BST, Warga Greneng Hearing di Kejaksaan

Kawil Diduga Potong BST, Warga Greneng Hearing di Kejaksaan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Banyaknya jenis bantuan yang diterima masyarakat, membuat beberapa desa mendapat kecaman dari masyarakat terkait adanya pemotongan bantuan yang diterima. Salah satunya warga Desa Greneng yang melaporkan salah satu Kawil terkait pemotongan BST.

LSM Serikat Masyarakat Selatan dan Warga Dusun Jeriyan, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Laksanakan hearing di Kejaksaan Negeri Selong terkait adanya oknum Kawil yang diduga memotong dana BST dan melakukan ancaman bagi masyarakat yang tidak mau dana BSTnya dipotong.

Ketua LSM Serikat Masyarakat Selatan, Sayadi mengungkapkan adanya pemotongan dana BST kepada masyarakat dengan dalih akan melakukan pemerataan kepada warga yang tidak mendapat bantuan. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun warga yang sudah menerima uang pemotongan tersebut.

“Aparatur desa maupun kawil ini tidak bisa melakukan pembuktian dengan berupa berita acara terkait pemotongan untuk pemerataan tersebut,” ungkap Sayadi.

- Advertisement -

Pihak LSM serikat masyarakat selatan dan masyarakat mendorong pihak kejaksaan untuk melakukan pemanggilan terhadap kawil dan kades tersebut. Guna mempertegas kemana arah dana pemotongan yang sudah diambil.

“Pemotongan dana BST kepada masyarakat ini berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Bahkan ada juga masyarakat yang tidak diberikan bantuan BST tersebut dan hanya menerima surat bukti pengambilan saja,” ucapnya.

Diketahui, oknum kawil ini memotong dana BST masyarakat dengan cara mengancam warga yang tidak menyetujui adanya pemotongan tersebut. Kawil mengancam akan mencoret nama masyarakat tersebut dari daftar penerima bantuan.

Dari hasil hearing yang dilakukan, pihak kejaksaan melalu Kasi Intelnya, Iwan Suhendra mengatakan akan memanggil oknum kadus tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan satgas covid-19 Lotim.

“Kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan bersama dengan Kadesnya,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur. Budi Harlin mengatakan sudah dilakukan rapat internal bersama BPD untuk memberhentikan sementara oknum kawil yang melakukan pemotongan terhadap bantuan BST kepada masyarkat.

“Kepala wilayah Jeriyan, Desa Greneng, Kecamatan Sakta Timur. Sudah kami putuskan untuk diberhentikan sementara,” ungkapnya.

- Advertisement -

Berita Populer