28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKejaksaan Lotim Periksa 10 Saksi Kasus Pengerukan Dermaga Labuhan Haji

Kejaksaan Lotim Periksa 10 Saksi Kasus Pengerukan Dermaga Labuhan Haji

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dugaan kasus korupsi pengerukan di kolam Dermaga Labuhan Haji dengan pagu anggaran sekitar Rp38.920 miliar yang melibatkan beberapa pihak. Sampai dengan saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim sudah memeriksa sekitar 10 orang sebagai saksi.

Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Mohammad Rasyid mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Baik itu dari pemerintah daerah pada masa jabatan sebelumnya yaitu pada tahun 2015-2016, konsultan perencanaan, maupun konsultan pengawas.

“Agendanya pada minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap rekanan sebagai pihak pelaksana dan pihak Bank,” jelasnya kepada Inside Lombok di ruangannya, Selasa (16/02/2021).

Pihak pelaksana yang akan dipanggil Kejari Selong yaitu PT Guna Karya. Di mana, PT tersebut pada tahun 2016 sudah memenangkan program tersebut untuk proyek pengerukan kolam labuh di Pelabuhan Labuhan Haji.

- Advertisement -

“Proyek ini sudah dimenangkan tapi belum dilakukan pengerjaannya. Sementara pihak perusahaan telah menerima uang muka sekitar 20 persen,” ucap Rasyid.

Dari penjelasan mantan Bupati Lotim, H Moh Ali Bin Dachlan bahwa perusahaan yang sebagai pelaksana pada proyek tersebut telah membawa kabur uang negara tanpa melalui proses pengerjaan.

“Saya pikir ini bagus, mudahan pembawa kabur uang negara itu segera ditangkap,” ucapnya kepada Inside Lombok usai menjalani pemeriksaan di Kejari Lotim pada (11/02/2021) lalu.

- Advertisement -

Berita Populer