27.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaKejari Lotim Limpahkan Kasus Tipikor Penataan Dermaga Labuhan Haji ke PN Mataram

Kejari Lotim Limpahkan Kasus Tipikor Penataan Dermaga Labuhan Haji ke PN Mataram

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) penataan dan pengerukan dermaga pelabuhan Labuhan Haji tahun 2016 lalu kini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.

Pada hari kamis tanggal 12 Mei tahun 2022 sekitar jam 11.00 wita Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 lalu dengan terdakwa inisial N ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Mataram.

“Kita telah limpahkan berkas-berkasnya, tinggal menunggu jadwal sidangnya saja,” ucap Lalu Moh Rasyid Kasi Intelijen Kejari Lotim, Kamis (12/05).

Adapun pelimpahan berkas perkara diserahkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Mataram kelas IA. Dengan dilimpahkannya perkara korupsi terhadap N, Jaksa Penuntut Umum tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram.

- Advertisement -

“Kita harapkan kasus ini secepatnya bisa selesai,” ujarnya.

Kejari Lotim sebelumnya telah memeriksa N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kasus proyek pengerukan dan penataan dermaga Labuhan Haji, serta telah menjalani penahanan untuk proses penyidikan.

Dalam kasus tersebut setelah keluar hasil audit dari BPKB diketahui kerugian negara sebesar Rp6.361.048.182. (den)

- Advertisement -

Berita Populer