28.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKejari Soroti 4.498 Guru Honorer di Loteng Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Soroti 4.498 Guru Honorer di Loteng Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang digelar di Kantor Kejari Loteng, Selasa (21/9/2021). (Inside Lombok/istimewa).

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lombok Tengah menggandeng Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) dalam evaluasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di Loteng.

“Kami disini sebatas memfasilitasi, sekaligus mengingatkan Pemkab agar yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan diperhatikan,” kata Kasi Datun Kejari Loteng Deni Niswansyah, Selasa (21/9/2021).

Yang menjadi sorotan Kejari Loteng yaitu, para guru honorer dilingkup Dinas Pendidikan Loteng. Dari laporan yang ada masih banyak para pahlawan tanpa tanda jasa itu yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Seharusnya semua guru honorer memiliki jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

“Karena jasa para guru lah, kita bisa menjadi seperti sekarang. Untuk itu, mohon ini menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Deni.

- Advertisement -

Dalam laporannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Loteng, Candra Cahyono mengatakan, pegawai dan guru yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru 32 persen atau sebanyak 2.107 orang. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 4.498 orang.

Jika Pemkab mau membayarkan sisa yang belum terdaftar tersebut, maka pemkab hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp864 juta per tahun.

“Tidak sampai bermiliaran atau berpuluh miliar,” kata Candra.

Yang lebih penting lagi, dari anggaran itulah para pegawai dan guru honorer mendapatkan jaminan hari tua dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai gambaran, bagi yang meninggal dunia saat bekerja mendapatkan santunan sebesar Rp128 juta. Kemudian ada juga santunan beasiswa bagi anak-anak mereka. Untuk jenjang TK/SD diberikan beasiswa sebesar Rp1,5 juta per tahun per anak.

Adapun untuk jenjang SMP sebesar Rp2 juta per tahun per anak dan tingkat SMA sebesar Rp3 juta per tahun per anak. Sedangkan jenjang perguruan tinggi sebesar Rp12 juta per tahun per anak.

“Kalau jaminan kematian tidak ada hubungan dengan pekerjaan tetap mendapatkan santunan,” kata Candra.

Nilai santunannya sebesar Rp42 juta per orang. Sedangkan beasiswa untuk anak berlaku selama tiga tahun. Nilainya sama dengan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Sementara itu, Wakil Bupati HM Nursiah saat itu mengatakan akan mendukung dan mensukseskan program yang dicanangkan BPJS Ketenagakerjaan. Baik lewat regulasi maupun kebijakan anggaran.

“Saya akan berkoordinasi dan memanggil dinas terkait. Tujuannya, untuk melaporkan berapa pegawai dan guru honorer di dinasnya masing-masing,” kata Nursiah.

Begitu data siap, maka Pemkab Loteng bersama Kejari akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, masih ada waktu untuk bersama-sama kita bertemu kembali dan merancang kebijakan yang ada,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer