32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaKejati Dorong Desa di Lobar Miliki Bale Mediasi

Kejati Dorong Desa di Lobar Miliki Bale Mediasi

Proses penyuluhan mengenai penyadaran masyarakat mengenai hukum, oleh Kejati NTB di desa Parampuan. Selasa (28/09/2021). (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Banyak persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Lombok Barat (Lobar) berakhir hingga meja hijau, terutama persoalan keluarga. Hal ini mendasari pemerintah desa (Pemdes) Parampuan, kecamatan Labuapi, untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat agar masalah itu bisa dicegah.

Pemdes Parampuan menggandeng langsung pihak Kejati NTB. Dalam kesempatan tersebut, semua desa di Lobar didorong untuk membentuk Bale Mediasi. Sehingga dapat menekan persoalan yang terjadi di tingkat masyarakat sehingga tidak berakhir di meja hijau.

“Banyak yang bertanya seputar KDRT, kami menyampaikan bila ada kasus seperti itu terjadi di masyarakat, lebih baik diselesaikan terlebih dahulu dengan kekeluargaan,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan, saat ditemui di Kantor desa Parampuan, Selasa (28/09/2021).

Pihaknya tidak menginginkan bila kasus dalam keluarga justru harus berakhir di meja hijau. Karena memberi banyak dampak negatif bagi keluarga itu sendiri, terutama untuk anak-anak yang dalam keluarga tersebut.

- Advertisement -

“Kalau terjerat hukum begini, nanti semua berantakan, keluarga berantakan, terutama anak-anak. Nanti anak-anak bisa jadi putus sekolah dan depresi,” imbuh dia.

Sehingga pihaknya menyarankan supaya desa dapat membentuk Bale Mediasi. Keberadaan Bale Mediasi bisa membantu masyarakat yang merasa masalahnya perlu ada penengah untuk dapat menekan persoalan-persoalan di tingkat bawah yang rentan dibawa ke meja hijau.

Menanggapi hal itu, Kades Parampuan, H. M. Zubaidi, mengakui bahwa memang banyak kasus yang terjadi di tengah masyarakat langsung dibawa ke jalur hukum tanpa melalui upaya mediasi terlebih dahulu. Sehingga pihaknya berupaya untuk mulai menyadarkan warga agar jangan sampai setiap kali ada masalah warga langsung memasukkan aduan ke aparat yang berwajib. Tanpa melalui mediasi kekeluargaan terlebih dahulu.

“Kita khawatir bila ada masalah kecil di tingkat keluarga yang langsung dibawa ke ranah hukum, kita takutkan rentan sekali terjadi gesekan-gesekan di tingkat keluarga yang merusak keharmonisan,” ujar Kades yang akrab disapa H. Zubed ini.

Pihaknya berharap untuk lebih mengedepankan upaya-upaya mediasi. Bahkan pihaknya tengah mempersiapkan Bale Mediasi tersebut untuk dapat memberi fasilitas bagi masyarakat yang merasa masalahnya sudah tidak lagi bisa diselesaikan secara personal.

“Kita sedang berupaya untuk membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Supaya setiap masalah di masyarakat itu dapat diselesaikan di tingkat desa,” harap dia.

- Advertisement -

Berita Populer