25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKemenag Lotim Berharap Eksekutif dan Legislatif Dukung Raperda Pontren

Kemenag Lotim Berharap Eksekutif dan Legislatif Dukung Raperda Pontren

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mengharapkan legislatif dan eksekutif mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) NTB tentang Pondok Pesantren (Pontren).

Kepala Seksi Pontren Kemenag Lotim, Saipul Nasri mengatakan, raperda NTB terkait pondok pesantren yang diinisiasi oleh Fraksi PKB tersebut diharapkan mendapat dukungan dari fraksi lainnya. Hal tersebut diakui akan berdampak positif tehadap pondok pesantren dan Pemerintah Daerah Lombok Timur

“Hari santri kan sudah ditetapkan menjadi hari nasional oleh pemerintah pusat, sehingga perlu adanya peraturan tentang pondok pesantren dan harus memiliki turunan di tingkat daerah,” ucapnya, di ruangannya, Jumat (27/11).

Pihaknya sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memberikan respon cepat terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. Kendati belum disahkan, apresiasi juga diberikan terhadap Fraksi PKB yang telah menginisiasi dibentuknya peraturan daerah tentang pondok pesantren.

- Advertisement -

“Walaupun belum disahkan, akan tetapi kita mengapresiasi langkah semua pihak yang telah mendukung adanya perda itu,” imbuhnya

Dikatakan Saipul, melalui Raperda tersebut nantinya akan berdampak positif terhadap 200 lebih pondok pesantren yang tersebar di Lotim, serta dapat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjadikan pontren lebih baik. Mengingat bantuan lebih sering tersalurkan dalam bentuk bantuan moral, sehingga dinilai tidak begitu terikat.

“Dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pondok pesantren ini kita harapkan tidak hanya menjadi beban moral, akan tetapi menjadi bentuk kewajiban serta bergantung pada momentum,” harapnya.

- Advertisement -

Berita Populer