28.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaKemiskinan Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Perkawinan Anak di Lotim

Kemiskinan Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Perkawinan Anak di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok)- Faktor kemiskinan dinilai menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka pernikahan anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

“Ada beberapa faktor tingginya pernikahan usia anak, angka kemiskinan merupakan salah satunya selain karena faktor pendidikan,”ungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, M Juaini Taufik, Senin (9/8/2021) saat Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021.

Juaini juga menyebutkan selain karena kemiskinan, perkawinan usia anak juga dipengaruhi oleh kurangnya kualitas layanan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama untuk remaja perempuan. Saat ini persentase pernikahan usia anak mencapai 3,8 hingga 8%.

“Karena itu hak-hak anak harus dipenuhi, utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana anak-anak juga menjadi korban,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, dikatakan bahwa salah satu hak anak yang harus dipenuhi ialah bermain dan mengembangkan kreativitasnya. Terkait hal itu, dalam peringkat hari anak tersebut Pemda Lotim mengusung tema “Masa Depan Anak Generasi Pelopor Harapan Bangsa.”

Adanya Forum Anak di Lotim dinilai sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan dan mensosialisasikan hak-hak anak. Karena itu, Juaini meminta agar Forum Anak dapat aktif dan memublikasikan hal-hal positif melalui media sosial.

“Upaya ini selaras pula dengan akrabnya generasi Z dan Alpha dengan teknologi komunikasi dan informasi yang disertai kepemilikan gawai. Sehingga dengan mempublikasikan hal-hal positif di media sosial bisa membantu,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Dinas DP3AKB, H Ahmat mengatakan, Pemda Lotim telah mengesahkan peraturan daerah terkait pencegahan perkawinan usia anak. Ia juga melihat petingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam mendidikan anak terutama untuk anak yang memasuki usia remaja.

“Anak-anak yang dalam pengayoman orang-orang dewasa, harus memperhatikan kondisi mental anak mereka juga,” tuturnya.

Sementara itu, terdapat lima poin permintaan Forum Anak Lotim kepada Pemda Lotim dalam memenuhi hak anak, di antaranya adalah menginginkan pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur.

Kemudian ingin pemerintah yang berwenang menyediakan fasilitas ramah anak, serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum.

Selanjutnya meminta pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak. Lalu pemerintah yang terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan, bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan dan akta kelahiran untuk anak-anak.

- Advertisement -

Berita Populer