25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKenaikan Tarif Kayangan-Poto Tano Ditunda

Kenaikan Tarif Kayangan-Poto Tano Ditunda

Mataram (Inside Lombok) – Kenaikkan tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano resmi ditunda. Penundaan dilakukan hingga tahapan penyesuaian tarif selesai dilakukan.

Kenaikan tarif jalur penyeberangan laut tersebut memang sempat menuai polemik. Terutama soal tahapan-tahapan penyesuaian yang dinilai belum selesai, namun sudah akan diterapkan per 1 Januari 2022.

Ketua Organisasi Angkatan Darat (Organda) NTB, Junaidi Kasum menerangkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh stakeholder ASDP, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Asisten II mewakili Gubernur, Dinas Perhubungan NTB terkait dengan kenaikkan tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano yang diberlakukan 1 Januari 2022. Organda meminta kebijakan tersebut dikaji kembali, karena memberatkan masyarakat dan berdampak pada ekonomi.

“Kita berkesimpulan apa yang menjadi harapan Organda terkait kenaikan tarif tanggal 1 Januari kita telah sepakat pending sementara, sambil melengkapi yang lain-lainya,” kata Junaidi, Jumat (31/12).

- Advertisement -

Tentu yang dimaksud lain-lainnya yakni soal kajian-kajian yang memenuhi syarat untuk menuju tarif, sehingga nanti apa yang menjadi harapkan Organda tidak ada masyarakat merasa keberatan. Pasalnya, kenaikkan tarif yang ditentukan kajiannya belum lengkap, sehingga bisa mempengaruhi ekonomi, jual beli barang, transportasi.

“Oleh karena itu sudah disampaikan Asisten II bahwa tanggal 1 Januari tidak ada yang sifatnya urgensi. Artinya akan mempertimbangkan kembali apa yang menjadi usulan Organda,” jelasnya.

Rencana pada 1 Januari 2022 kenaikkan tarif untuk Kayangan – Poto Tano adalah di pending sampai menunggu tahap-tahapannya. Karena persoalan pending atau penundaan harus didengar suara resmi dari masyarakat pulau Sumbawa, stakeholder seperti DPR, pemerintah dan seterusnya.

“Alasan di pending, itu ada beberapa yang tidak dipenuhi. Yaitu pasal satu ayat 1 dan 2 tentang pendapatan, analisa akademis, dampak sosial ekonominya, suara analisa dari kami pihak Organda selaku anggota yang akan memenuhi tentang tarif itu,” terangnya.

Nantinya, dengan ditunda ketetapan kenaikan tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano ini tentunya harga juga akan kembali dibahas ulang. Memang kenaikkan Rp1.000 dan Rp10.000. Tapi barang yang mengikuti akan lebih dari 25 persen kenaikannya.

“Harganya juga dibahas ulang. Pak Gubernur lewat Pak Asisten II intinya menunda, persoalan penundaan bisa tahun ini, bisa tahun depan,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer