26.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaKompak Jual Sabu, Tiga Pria Di Mataram Diamankan Polisi

Kompak Jual Sabu, Tiga Pria Di Mataram Diamankan Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Tiga pria yang diduga menjadi pengedar sabu di Kota mataram diringkus polisi, Senin (14/2) sekitar pukul 17.30 Wita. Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan ketiga orang pelaku bersama barang bukti sabu seberat 24,3 gram.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menerangkan penangkapan dilakukan setelah anggota Sat Resnarkoba melakukan undercover buy atau berpura-pura menjadi pembeli di wilayah Karang Pule Sekarbela.

Modusnya, anggota Sat Resnarkoba membeli barang pada pelaku inisial SW (30). Kemudian setelah SW menerima uang, tersangka lainnya inisial HR (34) bertugas mengambil sabu. Karena HR menjadi perantara atas barang haram tersebut.

“Kita berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SW alamat Karang Pule Sekarbela dan HR, wiraswasta asal Pagesangan Mataram,” ujar Heri, Jumat (18/2). Hasil dari pada penangkapan dua orang tersebut, mengarah pada AH (42) yang diketahui berada di Karang Pule Sekarbela dan berperan sebagai pemilik.

- Advertisement -

“Barang ini sempat disimpan di kandang ayam dekat rumahnya (AH, red). Jadi secara singkat barang ini milik AH dititipkan kepada HR dan SW menjualkan. Jadi dikurirkan kembali,” terang Heri.

Selain narkotika jenis sabu 24,3 gram, dari ketiga pelaku diamankan juga barang bukti berupa uang tunai Rp530 ribu dan alat komunikasi. Para pelaku akan dikenakan pasal 114, 112, 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Keterangan AH barang ini didapat di wilayah Lombok Barat. Ini lagi kita kembangkan tersangka dan ini akan ditindak,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer