25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKontrak Berakhir, Puluhan Pekerja Migran Asal NTB Dipulangkan

Kontrak Berakhir, Puluhan Pekerja Migran Asal NTB Dipulangkan

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 44 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat Kembali dipulangkan ke tanah air. Ke-44 PMI asal NTB tersebut dipulangkan karena telah habis masa kontraknya di negara penempatan.

“Semua PMI yang dipulangkan ini karena memang masa kontraknya telah berakhir. Dalam data yang kami terima, tidak ada yang bermasalah, tapi murni karena masa kontraknya sudah berakhir,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, Senin (17/5/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan data daerah asal para PMI tersebut tersebar di sejumlah wilayah di NTB. Diantaranya Kota Mataram berjumlah 4 orang, Kabupaten Lombok Barat 5 orang, Kabupaten Lombok Tengah 13 orang, Kabupaten Lombok Timur 18 orang, Kabupaten Lombok Utara 1 orang, Kabupaten Sumbawa 1 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 1 orang, dan Kabupaten Dompu 1 orang.

Para PMI asal NTB ini dipulangkan setelah bekerja di sejumlah negara. Seperti Arab Saudi, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.

- Advertisement -

“Jadi sebelum tiba di NTB, para PMI ini sebelumnya sudah menjalani karantina terpusat pada pintu kedatangan seperti Jakarta dan Surabaya,” jelasnya.

Gede menambahkan, setibanya di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, seluruh PMI kemudian diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, para PMI didata oleh petugas untuk kemudian pulang secara mandiri dan berkewajiban untuk melapor ke desa atau kelurahan setempat sebagaimana protokol pencegahan Covid-19.

“Diinformasikan juga bahwa para PMI tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan Rapid Test (RDT)/Genose Covid-19 Test dan hasilnya terbukti negatif,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB ini menyebutkan, hingga saat ini total PMI asal NTB yang sudah pulang selama tahun 2021 sebanyak 12.050 orang termasuk diantaranya PMI ilegal atau bermasalah yang bekerja di berbagai negara penempatan.

“Untuk PMI ilegal atau bermasalah yang dipulangkan selama tahu 2021 sebanyak 76 orang,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer