25.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaKota Mataram Uji Coba Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Kota Mataram Uji Coba Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru cara membeli minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET). Yaitu dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK bagi yang tidak bisa mengakses aplikasi.

“Kalau dua pekan berhasil akan diterapkan. Ini uji coba. Sekarang ini kita coba sosialisasi apa maunya pemerintah kita jalankan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto, Senin (27/6) di Mataram.

Pemerintah Kota Mataram saat ini mulai melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait kebijakan tersebut. Sosialisasi dilakukan di semua pasar yang ada di Kota Mataram.

Melalui sosialisasi yang dilakukan masyarakat diharapkan bisa mengetahui kebijakan baru dari pemerintah pusat. “Semua pasar ini kita coba. kita berikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli,” katanya.

- Advertisement -

Kebijakan ini dinilai susah diterapkan terutama penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Karena para pedagang dan pembeli yang ada di pasar tradisional kebanyakan tidak menggunakan telepon pintar.

“Susah kita jalankan di pasar tradisional. Inaq-inaq (Ibu-ibu, Red) susah pakai android,” katanya.

Penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng merupakan langkah antisipasi pemerintah menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh oknum. Tidak itu saja, harga yang akan diberikan kepada konsumen sesuai dengan harga HET. Karena melihat harga minyak goreng curah berbeda-beda.

“Dengan adanya PeduliLindungi tidak ada penyelewengan, harga terjangkau semua. Ini maunya pemerintah. Kita akan coba aja dan dua pekan uji coba,” ujarnya.

Kebijakan menggunakan PeduliLindungi ini akan efektif mulai diberlakukan pada awal Juli mendatang. Untuk masyarakat yang tidak memiliki android dan tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi maka diharuskan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jumlah minyak goreng yang bisa diperoleh jika menggunakan aplikasi dan NIK tersebut yaitu sebanyak 10 liter per orang. Sehingga dengan jatah yang diberikan tersebut bisa mencukup kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng.

“Pembatasan itu dan harga terjangkau tidak sewenang-wenang,” tegasnya. Sementara untuk stok minyak goreng disebut masih terpenuhi dan tidak ada kelangkaan. “Stok aman dan masih ada. Cuma ini harga yang belum bisa dikendalikan di pasar,” pungkas Uun. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer