30.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaKPUD Tetapkan Pathul-Nursiah Pemenang Pilkada Lombok Tengah

KPUD Tetapkan Pathul-Nursiah Pemenang Pilkada Lombok Tengah

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng terpilih, Rabu (18/2/2021).

Rapat pleno tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada Lombok Tengah tahun 2020 yang diajukan pasangan Masrun-Habib.

Dalam rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Praya, H. Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah periode 2021-2025.

Ketua KPUD Lombok Tengah, Lalu Darmawan mengatakan, penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil putusan MK tanggal pada 15 Februari 2021. Atas hal itu dilakukan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

- Advertisement -

“Pasangan calon nomor urut empat, H. Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah,”ujarnya.

Jumlah suara yang diraup pasangan dengan jargon Maik Mares tersebut sebanyak 199.299 atau 38,14 persen dari total suara sah.

Kemudian berita acara hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut telah diserahkan ke DPRD Lombok Tengah dan telah ditetapkan pada Jum’at (19/2/2021).

Penatapan oleh DPRD tersebut sebagai bahan pengajuan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah provinsi NTB.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menyebutkan, dari tujuh Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada, enam di antaranya diperkirakan akan dilantik serentak pada pekan ketiga bulan Februari ini.

“Kalau untuk Kabupaten Sumbawa proses gugatannya masih berlanjut di MK. Sehingga tidak bisa dilantik serentak,”ujarnya.

 

- Advertisement -

Berita Populer