30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaLari ke Jalan Buntu, Pencuri Pakaian Anak di Loteng Diciduk Polisi

Lari ke Jalan Buntu, Pencuri Pakaian Anak di Loteng Diciduk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pria berinisial M (40) diciduk polisi Minggu (31/1/21) kemarin. Ia merupakan Warga Dusun Lendang Kelor, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakra Negara, Kota Mataram. M nekat mencuri pakaian anak di sebuah salon kecantikan di Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

“Pelaku yang mengaku sebagai tukang ojek itu beraksi di sebuah salon kecantikan yang juga menjual pakaian,”ujar Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, Senin (1/2/2021) di Praya.

Modus pelaku adalah dengan masuk ke dalam toko dan berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian saat pemilik toko lengah, pelaku lalu mengambil beberapa potong pakaian.

Aksinya diketahui oleh pemilik toko saat pelaku hendak menaiki motor sambil membawa beberapa potong pakaian yang diambil dari dalam toko.

- Advertisement -

Korban kemudian berlari mengejar pelaku dan sempat menarik pelaku namun berhasil melarikan diri. Sayangnya, pelarian M harus berakhir karena menemui jalan buntu.

“Beruntung waktu dikejar oleh korban, pelaku melarikan diri ke gang buntu sehingga dia tidak bisa berkutik,”ujarnya.

Bhabinkamtibmas Desa Nyerot dan Personel Polsek Jonggat, yang saat itu mengetahui peristiwa tersebut dan sedang melaksanakan patroli yang tidak jauh dari tempat kejadian, langsung menuju lokasi kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan ke Polsek Jonggat berikut barang bukti berupa 25 potong baju, satu celana anak-anak dan motor Vario hitam DR 6176 MD yang digunakannya saat beraksi,” pungkasnya.

Pelaku M melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, kini pelaku terancam dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

- Advertisement -

Berita Populer