32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaLoteng Dapat Pajak Rp12 Miliar dari Event MotoGP, Ini Rencana Penggunaannya

Loteng Dapat Pajak Rp12 Miliar dari Event MotoGP, Ini Rencana Penggunaannya

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemda Lombok Tengah (Loteng) telah menerima pajak dari penyelenggaraan event MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada Maret lalu. Total pajak yang diterima sebesar Rp12.422.580.820.

Meski jumlah itu kurang dari target, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari event internasional itu rencananya akan dipakai untuk membenahi infrastruktur.

“Akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya, Infrastruktur dan lainnya. Prosesnya sama dengan APBN,” kata Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijaya mengatakan pajak dari penyelenggaraan MotoGP yang diterima tersebut berupa pajak hiburan, restoran, pajak reklame dan pajak parkir. Sehingga totalnya mencapai Rp12,4 miliar.

- Advertisement -

Kalau dihitung juga dengan pajak hotel, kemungkinan pajak yang akan diterima Pemda bertambah menjadi Rp16 miliar.

Dikatakan, pajak yang diterima Pemda dari event MotoGP ini hanya 15 persen dari target yang sudah ditentukan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi yakni 30 persen.

Untuk pajak penjualan tiket MotoGP, Pemkab Loteng mendapatkan Rp11.685.491.320, yang terdiri dari tiket jenis Royal Box A Priority 1 Rp1.207.760.884, Royal Box A Priority 2 Rp231.534.778, dan Royal Box A Priority 3 Rp130.949.997. Kemudian untuk Non Royal Box Rp 4 Rp462. 680.664, Channel Pos Rp1.052.965.979, Chanel Online Rp435.718.725, dan Channel MGPA Rp 4.163.880.333.

Selain itu dari katering di arena sirkuit didapatkan pajak sebesar Rp540.000.000, dan dari reklame di area Mandalika dan menjadi otoritas ITDC didapatkan sekitar Rp174.000.000. Terakhir dari parkir didapatkan pajak sekitar Rp23.017.000.

“Jauh dari harapan. Padahal satu tahun ini kita harapkan Rp78 miliar dari pajak hiburan saja. Yang kita peroleh dari MotoGP kan Rp11 miliar pajak hiburannya yang murni. Jauh itu,” ujarnya.

Masih rendahnya penerimaan pajak dari penyelenggaraan MotoGP yang diterima Pemda ini dinilai karena jumlah penonton masih sedikit dibandingkan dengan kapasitas kursi yang tersedia.

Hal ini karena MotoGP di Mandalika baru digelar pertama kali. Di samping itu juga masih pandemi Covid-19. Tiket nonton juga banyak yang didiskon.

“Estimasi penonton yang kita usulkan 138 ribu. Ternyata yang disetujui pemerintah pusat itu 63 ribu,” katanya.

Sehingga kalau pun ditambah dengan penerimaan pajak dari event World Superbike (WSBK) maupun GT World Challenge Asia yang rencananya akan digelar pada tahun ini, target perolehan pajak hiburan Rp78 miliar tersebut nampaknya masih sulit akan dicapai. Karena jumlah penonton dua event tersebut juga lebih sedikit daripada jumlah penonton MotoGP. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer