26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaMarak Gepeng di Lotim, Penyandang Disabilitas Dibuat Alat Mengemis

Marak Gepeng di Lotim, Penyandang Disabilitas Dibuat Alat Mengemis

Lombok Timur (Inside Lombok) – Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kabupaten Lombok Timur semakin marak bermunculan, baik di pusat keramaian, lampu merah maupun di pelabuhan. Parahnya lagi, aksi gepeng ini mempergunakan keterbatasan yang dimiliki kelompok disabilitas untuk meraih simpati dan mengemis.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur, H. Suroto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Lotim untuk segera melakukan penertiban terhadap para gepeng tersebut. Penertiban sendiri tentunya dengan tetap menggunakan cara yang humanis.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban secara humanis dan kita juga berkoordinasi dengan Kades Labuhan Lombok serta ASDP Kayangan untuk penertiban di wilayah pelabuhan,” jelasnya pada Inside Lombok, Selasa (24/01).

Berdasarkan pantauan pihaknya, beberapa bulan terakhir juga sering ditemukan gepeng di perempatan PTC. Nantinya pihak Satpol PP dan Dinsos Lotim akan melakukan identifikasi identitas pra gepeng untuk dilakukan penjangkauan dan pembinaan bersama pihak desa asal gepeng.

- Advertisement -

“Gepeng yang kita temui di PTC berasal dari Mataram dan sudah kami koordinasikan dengan Dinsos Provinsi selanjutnya pihak provinsi yang menindaklanjutinya,” tuturnya.

Pihak Dinsos bersama dengan Satpol PP Lotim akan melakukan penyelidikan terhadap para gepeng, hal itu dikarenakan kemunculan para gepeng secara serentak dan juga memperalat kekurangan para penyandang disabilitas untuk mengemis.

“Kita tanya dan mintai keterangan secara baik-baik mereka berasal dari mana dan kita beri peringatan. Kalau sudah tau nama dan alamat penyandang disabilitas tersebut selanjutnya akan dilakukan assesment untuk menentukan kebutuhan program yg tepat untuk disabilitas,” terangnya.

Sementara terhadap pihak yg memperalat disabilitas jika ada bukti nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait yang berhak menanganinya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer