26.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaMasih Rancu, Dishub Lotim Minta Pengelolaan Parkir Satu Pintu

Masih Rancu, Dishub Lotim Minta Pengelolaan Parkir Satu Pintu

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pengelolaan parkir yang ada di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) belum dikelola sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan (Dihub) Lotim. Dikarenakan beberapa titik parkir masih dikelola oleh beberapa OPD terkait. Untuk itu pihak Dishub sendiri meminta pengelolaan parkir menjadi satu pintu.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Lotim, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, bahwa selama ini parkir di Lotim masih dikelola beberapa OPD. Misalnya di daerah wisata parkir masih dikelola oleh Dinas Pariwisata, parkir taman dikelola oleh Bidang Pertamanan DLHK, dan parkir pasar masih dikelola oleh Disperindag.

“Selama ini memang penanganan parkir di Lotim belum satu pintu, padahal ketentuan peraturan daerah menegaskan bahwa pengelolaan parkir dilaksanakan oleh OPD yang membidangi yaitu Dinas Perhubungan,” ucapnya kepada Inside Lombok melalui WhatsApp, Sabtu (16/01/2020).

Untuk itu, pihak Dishub meminta pemberlakukan pengelolaan parkir menjadi satu pintu, agar parkir yang ada di Lotim bisa terkelola dengan baik. Pihak Dishub juga sudah mengatakan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewenangan penyelenggaraan parkir pada tahun 2020 lalu.

- Advertisement -

“Isi pokok Perbup tersebut, bahwa semua kawasan parkir di Lotim ditangani oleh Dishub,” katanya.

Saat ini, Dishub Lotim hanya mengelola beberapa titik parkir seperti parkir di tepi jalan seperti komplek Sinar Bahagia, Greenhero, Alfamart, Indomaret dan tepi jalan lainnya. Serta parkir khusus dibeberapa puskesmas.

“Jika pihak perusahaan menolak untuk dikelola parkirnya, pak kadis menegaskan pihak atau perusahaan yg menolak retribusi parkir, maka akan ditangani secara khusus,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer