27.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaMasuk Kantor Walikota Harus Pindai Peduli Lindungi

Masuk Kantor Walikota Harus Pindai Peduli Lindungi

Mataram (Inside Lombok) – Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sudah mulai diterapkan di Kantor Walikota Mataram. Pemasangan barcode aplikasi Peduli Lindung ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Akan ada tahap untuk proses sosialisasi dan edukasi ini, sehingga kita masih memberikan ruang yang belum mengunduh aplikasi ini silahkan diinstal,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Senin (1/10).

Dalam tahapan ini, Pemkot Mataram memberikan edukasi dan memperkenalkan kepada masyarakat terkait aplikasi tersebut. Sosialisasi ini akan dilakukan hingga seminggu kedepan. “Tidak bisa kita langsung, tapi masih persuasif dalam penerapan. Satu minggu ini memberikan literasi yang cukup kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, selain diterapkan di Kantor Walikota Mataram, aplikasi yang mendata riwayat kesehatan masyarakat tersebut juga akan diterapkan di OPD. Instansi vertikal juga diharapkan bisa segera menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

- Advertisement -

“Tapi yang jelas, lebih utama sebagai contoh OPD yang lain di Kota Mataram. Termasuk instansi vertikal harapkan juga mempedomani,” ujarnya.

Pemkot Mataram menempatkan petugas khusus untuk melihat kepatuhan para ASN lingkup Pemkot Mataram dan tamu dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. “Satpol PP yang akan mengecek meyakinkan bahwa setiap yang masuk kantor walikota mataram, harus men-scan dulu barcode Peduli Lindungi,” katanya.

Upaya ini dilakukan untuk mengetahui status ASN atau tamu. Apakah sudah vaksin atau belum. “Nanti kita cek ya OPD yang mana yang sudah dan belum,” tegasnya.

Pemkot Mataram juga sudah mengirimkan surat edaran kepada para pelaku usaha di Kota Mataram. Surat edaran tersebut terkait pemasangan barcode aplikasi Peduli Lindungi di depan pintu masuk. “Harapan pak wali juga sangat jelas dalam surat edaran,” ujarnya.

Dikatakannya, penggunaan aplikasi tersebut saat ini sudah mulai dilakukan beberapa pelaku usaha, misalnya pusat perbelanjaan Epicentrum Mall. “Kalau tidak salah Epic hari ini sudah mulai melaksanakan Edaran Walikota,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer