28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaMataram Siapkan Rp18 Miliar Untuk Penataan Jalan Lingkungan

Mataram Siapkan Rp18 Miliar Untuk Penataan Jalan Lingkungan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk penataan jalan lingkungan, sekaligus untuk mengintervensi kawasan kumuh perkotaan.

“Anggaran sebesar Rp18 miliar itu belum kita bagi, tapi yang jelas di dalamnya ada untuk penataan jalan lingkungan dan kawasan kumuh perkotaan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Rabu.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp18 miliar yang bersumber dari APBD Kota Mataram itu, saat ini dalam proses perencanaan dilakukan secara menyeluruh tidak fokus pada satu lokasi, hal itu bertujuan agar tidak ada kesan lingkungan yang kurang diperhatikan.

“Untuk jalan lingkungan tahun ini rata akan menggunakan paving blok segi empat berkualitas. Tidak lagi, menggunakan berbagai jenis pilihan seperti rabat atau menggunakan batu sikat seperti tahun sebelumnya,” katanya.

- Advertisement -

Dia mengatakan, kriteria jalan lingkungan adalah jalan yang memiliki lebar di bawah dua meter. Dengan lebar tersebut, alat berat untuk hotmix tidak bisa masuk.

Untuk pelaksanaannya, saat ini sedang dilakukan persiapan perencanaan dan proses pengerjaannya dibuat dalam paket-paket agar dapat dikerjakan oleh pihak ketiga sehingga jalan lingkungan bisa segera tuntas.

“Mana yang duluan selesai, itu yang akan kita kerjakan,” katanya.

Menurutnya, dalam upaya penataan jalan lingkungan dilakukan sesuai dengan hasil pendataan yang sudah ada yakni berdasarkan data kawasan kumuh dari lembaga Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) seluas 98,92 hektare.

“Pasalnya, salah satu kategori yang menyebabkan sebuah kawasan masuk kumuh adalah jalan lingkungan yang banyak belum tertangani, sehingga perlu dilakukan penataan,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Kemal, dari anggaran Rp18 miliar itu juga akan digunakan untuk pemugaran rumah tidak layak huni, sekitar 310 unit yang bersumber dari APBD dengan besaran anggaran sekitar Rp17,5 juta per satu kepala keluarga (KK).

Kegiatan pemugaran rumah tidak layak huni dari APBD tersebut, menjadi bagian dari 800 unit rumah yang akan dikerjakan tahun ini melalui anggaran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dengan sistem kelompok masyarakat (pokmas) seperti halnya ketika warga mendapatkan dana bantuan gempa bumi.

“Pendistribusian bantuan program pemugaran rumah tidak layak huni melalui pokmas bisa lebih terkontrol,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer