29.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Desember 2024
BerandaBerita UtamaMulai 2025, Wisatawan dari Bali akan Ditarik Retribusi Masuk ke Tiga Gili

Mulai 2025, Wisatawan dari Bali akan Ditarik Retribusi Masuk ke Tiga Gili

Lombok Utara (Inside Lombok) – Mulai 2025 mendatang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menetapkan penarikan retribusi tiket wisatawan dari Bali ke Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air). Retribusi pun tidak lagi secara manual, melainkan menjadi bagian pembelian tiket kapal cepat yang akan dinaiki oleh para penumpang.

“Kita tawarkan itu, memang ada yang setuju dan tidak. Kita sampaikan ke teman-teman supaya setuju, sehingga per 1 januari 2025 kita action tanpa tiket,” ungkap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata KLU, Fadli, Senin (4/11).

Saat ini penerapannya sudah dilakukan, bahkan pemerintah telah melakukan penandatanganan MoU atau kerja sama dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia tahun lalu terkait penarikan retribusi. Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan wisatawan dan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata ini. “Cuma ada yang setuju dan tidak. Belum siap, alasannya karena masih banyak pengunjung atau penumpang kapal cepat itu beli tiketnya di sini (pelabuhan),” terangnya.

Pihaknya pun mengaku sudah menjelaskan bahwa penarikan retribusi langsung di pelabuhan sangat dihindari. Maka dari itu penarikan dilakukan ketika penumpang membeli tiket agar menjadi satu dengan retribusi yang ditarik dari wisatawan. “Karena yang rugi kita kalau tidak seperti itu, pada saat-saat high season akan ramai dan menyebabkan antrian penumpukkan, menyebabkan ketidaknyamanan pengunjung terganggu,” terangnya.

- Advertisement -

Jika hal tersebut terjadi maka yang akan menjadi sorotan adalah Dispar KLU oleh para kementerian maupun pemda. Untuk itu, dilakukan sistem penarikan retribusi melalui tiket kapal cepat. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya selisih pada jumlah penarikan dengan jumlah penumpang kapal.

“Polanya nanti, kita yang menempatkan petugas menghitung berapa jumlah penumpang yang turun dari masing-masing kapal itu. Nanti petugas dan kru kapal tanda tangan,” tuturnya. Saat ini 3 kapal cepat yang telah melakukan penarikan retribusi melalui tiket yakni ada Eka Jaya, Golden Queen dan Semaya. Sedangkan kapal lainnya masih dalam proses, dengan harapan tahun depan dapat diterapkan. Apalagi banyaknya pintu masuk wisatawan dari Bali ke Gili.

“Belum ada petugasnya yang menghitung (sekarang,red). Tapi nanti (di 2025,red) petugas kita yang hitung jumlah tamu yang turun dari kapal mereka (kapal cepat). Kita isi WNA berapa, lokal berapa dan aak-anak berapa. Dan itu harus paraf kedua belah pihaknya, petugas kami dan petugas kapal,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer