25.9 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaNTB Akan Punya Dua Kawasan Industri Halal

NTB Akan Punya Dua Kawasan Industri Halal

Mataram (Inside Lombok) – Progres pembangunan industri halal di NTB terus digencarkan. Antara lain mendukung berjalannya pariwisata halal. Terlebih investasi industri halal secara nasional mengalami peningkatan. Untuk itu pemerintah NTB akan membangun dua kawasan industri halal di NTB.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti menyebutkan tahun ini DED dan master plan disusun sebagai dasar pembangunan selanjutnya, baik oleh investasi atau UMKM lokal maupun investasi dari luar NTB. Saat ini realisasi dua kawasan industri halal tersebut dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan pada kawasan yang sudah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang pemanfaatan lahan hutan produktif, baru tahan pembangunan fisiknya

“Tahun ini DED dan master plan kawasan di Sekotong, Lombok Barat dan di Tumpak, Lombok Tengah. Karena perda (peraturan daerah) rencana pembangunan industri NTB (RPIP) 2021 – 2041,” kata Nuryanti kepada Inside Lombok, Jumat (7/1).

Persiapan pembangunan industri halal tersebut memang dicanangkan hingga 20 tahun yang akan datang. Selanjutnya pembangunan di pulau Sumbawa pada lokasi food estate, Tambora dan Sape. Seiring dengan jumlah UMKM meningkat maka kebutuhan kawasan industri menjadi mutlak.

- Advertisement -

“Sembari UMKM sektor industri/IKM kita siapkan untuk menjadi pelaku dalam kawasan. Konsep besarnya nanti kita namakan NTB Industrial Park dari hulu hilir penanganannya,” ujarnya.

Namun, untuk mendukung kawasan industri halal tentunya pelaku UMKM/IKM harus memiliki sertifikat halal. Terlebih industri halal ini menjadi sektor pendukung mendorong pariwisata halal di NTB semakin dikenal di kancah dunia. Apalagi NTB termasuk salah satu daerah yang pariwisata halalnya didorong pengembangannya oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Industri halal menjadi ikon kita sehingga produk-produk IKM/UMKM kita dorong harus memiliki nomor sertifikat halal dari Kemenag (Kementerian Agama),” tuturnya.

Saat ini kesadaran pelaku IKM/UMKM dan masyarakat meningkat, terutama untuk produk halal. Produk lokal di NTB juga disebut Nuryanti sudah memiliki sertifikat halal di NTB, hanya saja jumlahnya diakui belum banyak. Karena di antaranya pelaku usaha masih enggan mengurus sertifikasi, padahal pasar makanan halal sangat bagus.

“Kesadaran IKM dan masyarakat meningkat, dan setiap tahun disperin fasilitasi IKM-IKM untuk layanan halal dan subsidi biaya dari pemprov,” ucapnya.

Diterangkan, sejak 2020 ada 300 layanan halal bagi IKM/UMKM oleh Pemprov NTB. Termasuk CSR-CSR perbankan yang digunakan untuk memfasilitasi UMKM mendapat sertifikat halal. “Sehingga jangkauan layanan ke masyarakat lebih luas lagi,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer