26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaNTB Terapkan Protokol COVID-19 Dalam Pengawasan Hewan Kurban

NTB Terapkan Protokol COVID-19 Dalam Pengawasan Hewan Kurban

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam pengawasan kesehatan hewan kurban di seluruh pusat penjualan dan pemotongan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus berbahaya tersebut.

“Kami menempatkan petugas pengawas di seluruh pasar hewan yang sudah beroperasi setelah beberapa bulan ditutup. Pengawasan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov NTB Hj Budi Septiani di Mataram, Minggu.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemeriksaan swab untuk memastikan diagnosis infeksi virus corona pada hewan kurban, seperti informasi yang beredar di masyarakat.

Pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan secara fisik dan kecukupan umur hewan yang akan disembelih setelah shalat Idul Adha 1441 Hijriah.

- Advertisement -

“Tidak ada itu pemeriksaan swab. Pemeriksaan swab manusia saja kami masih kewalahan, mau ditambah lagi periksa swab hewan,” ujar Budi berseloroh.

Menurut dia, penyakit yang biasa ditemukan dalam hewan kurban adalah penyakit cacing hati. Penyakit tersebut disebabkan oleh cacing “Fasciola gigantica”, berbentuk pipih seperti daun yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing dan domba.

“Kami melakukan pemeriksaan setiap tahun. Kalau ada sapi yang ditemukan mengandung cacing di hatinya dilakukan pemeriksaan laboratorium setelah pemotongan,” ucapnya.

Selain pengawasan di pasar hewan, kata Budi, pihaknya juga melakukan kunjungan ke seluruh pedagang hewan kurban yang berjualan di pinggir jalan raya, khususnya di Kota Mataram. Tujuannya untuk memastikan hewan kurban yang ditawarkan dalam kondisi sehat dan tidak sakit.

Salah satu penyakit yang sering ditemukan pada hewan kurban yang masih hidup adalah penyakit kulit pada kambing. Ternak yang menderita penyakit tersebut tidak bisa diperjualbelikan karena dikhawatirkan menular kepada ternak lainnya.

Pihaknya juga meminta seluruh dinas peternakan kabupaten/kota untuk melakukan kegiatan yang sama hingga menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan teliti dalam membeli hewan kurban. Jika ada ditemukan hewan kurban yang sakit bisa melapor ke petugas dinas agar dilakukan penanganan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer