28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaOperasi Lalu Lintas Patuh Rinjani Kembali Digelar Mulai 20 September-3 Oktober

Operasi Lalu Lintas Patuh Rinjani Kembali Digelar Mulai 20 September-3 Oktober

Apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Rinjani di halaman Mapolres Lombok Tengah, Senin (20/9/2021). (Inside Lombok/Istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)-Polres Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Rinjani, Senin (20/9/2021).

Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, berdasarkan kalender operasi Polri yang telah ditetapkan, operasi patuh Rinjani 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.

“Operasi patuh Rinjani tetap mengedepankan cara humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Disampaikan, data jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak pada pelaksanaan operasi patuh Rinjani tahun 2020 sebanyak 10.806 pelanggar. Jumlah itu menurun 46 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan operasi patuh Rinjani tahun 2019 sebanyak 20.306 pelanggar.

- Advertisement -

“Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan,” sebutnya.

Sementara, perbandingan data jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada pelaksanaan operasi patuh Rinjani tahun 2020 sebanyak 26 kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan operasi patuh Rinjani tahun 2019 sebanyak 33 kasus.

Terjadi penurunan kasus kecelakaan lalu lintas sekitar 21 persen dari jumlah kasus yang terjadi. Kecelakaan lalu lintas ini dominan disebabkan oleh sepeda motor dan mobil penumpang serta profesi pelaku adalah karyawan swasta dan mahasiswa atau pelajar.

“Melalui operasi patuh Rinjani ini saya berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas maupun dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan menekan penyebaran Covid-19 di NTB,” tutup Kapolres.

- Advertisement -

Berita Populer