31.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPasangan yang Menikah Dini di Masa Pandemi Diminta Tunda Kehamilan

Pasangan yang Menikah Dini di Masa Pandemi Diminta Tunda Kehamilan

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta masyarakat di NTB untuk tidak menikah dini.

Permintaan itu disampaikan Muhadjir terkait dengan banyaknya pelajar di NTB yang menikah dini selama masa pandemi Covid-19.

“Saya mohon di sini (NTB) untuk menunda perkawinan”,pinta Menko PMK, Muhadjir Effendy, Jum’at (28/8/2020) usai kegiatan sosialisasi penggunaan masker di Desa Teratak Lombok Tengah.

Namun, kalau kemudian pernikahan dini itu sudah terjadi, diharapkan pasangan muda untuk menunda kehamilan hingga usia kehamilannya siap, yakni di atas usia 20 tahun.

- Advertisement -

“Ya kalau memang akhirnya sudah nikah dini usahakan jangan segera hamil dulu”, katanya.

Dia menjelaskan, perempuan yang hamil di usia di bawah normal akan membuat pertumbuhannya terhenti. Pasalnya pertumbuhan itu diambil alih oleh janin.

“Sehingga dia tidak akan bisa tumbuh lagi”,ujarnya.

Selain itu, risiko bagi perempuan hamil terlalu dini adalah dampak terhadap kesehatan di masa tua. Di mana sejumlah penyakit akan menyerang, seperti tulang keropos, bungkuk dan penyakit lain akibat hamil dini.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami berbagai kesiapan yang diperlukan sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah, baik itu kesiapan mental, keagamaan, ekonomi dan juga kesehatan.

“Terutama kesehatan reproduksi”,katanya.

Dia juga mengatakan, tim dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan sudah turun ke NTB untuk melakukan penyuluhan terkait dengan pernikahan dini ini.

“Kemarin kepala BKKBN sudah lapor ke saya dia turunkan Tim ke NTB untuk melakukan penyuluhan tentang itu”,jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer