30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPekerja di Mataram Tunggu Pencairan BSU

Pekerja di Mataram Tunggu Pencairan BSU

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di NTB masih belum bisa dicairkan awal pekan Agustus ini. Pasalnya, data yang sudah dikirimkan BPJAMSOSTEK NTB masih diverfikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi kepada media Rabu (4/8) di kantornya. Ia mengatakan, jumlah tenaga kerja yang dikirim ke pemerintah pusat yaitu sebanyak 32 ribu orang pekerja.

“BPJAMSOSTEK sudah menyerahkan semua nama ke Kementerian Ketenagakerjaan dan masih diverifikasi. Nah setelah itu baru ditranfer ke bank penyalur. Kemarin kita cek secara factual belum ada yang masuk ke rekening pekerja di NTB ini,” katanya.

Ia menerangkan, verifikasi ulang yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini untuk memastikan tidak ada pekerja yang mendapatkan bantuan ganda. Artinya, pekerja yang mendapatkan bantuan lain misalnya program prakerja maka tidak ada diberikan BSU. Hal ini sebagai bentuk pemerataan penyaluran bantuan pada masa pandemic Covid-19.

- Advertisement -

“Selain verifikasi nama penerima, kemenaker juga verifikasi apakah nomor rekening yang didaftarkan sudah masuk ke empat bank yang tergabung dalam himbara. Dan yang terpenting mereka tidak dapat bantuan program yang lain,” tegas Aryadi.

Sesuai dengan rencana sebelumnya, penyaluran akan mulai dilakukan pada awal bulan Agustus ini. Namun karena masih melalui tahapan verfikasi di tingkat pemerintah pusat, kemungkinan besar di Provinsi NTB akan tertunda. Diharapkan bisa ditransfer pada pekan kedua bulan ini.

“Kalau sisi data sudah final. Kan ini bertahap memang. Diseluruh Indonesia ini bertahap karena masih verifikasi itu. Dan penyaluran tahun ini merupakan kelanjutan tahun 2020 lalu,” kata Aryadi.

Untuk diketahui, penyaluran BSU tahun 2021 ini difokuskan kepada daerah yang menerapkan Pmberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Di Provinsi NTB, hanya Kota Mataram yang menerapkan PPKM level empat. Di mana, jumlah perusahaan di Kota Mataram yaitu sebanyak 167 perusahaan dengan 32 ribu karyawan.

- Advertisement -

Berita Populer