26.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPelaku Curanmor di desa Kuta Diciduk Polisi

Pelaku Curanmor di desa Kuta Diciduk Polisi

Terduga pelaku pencurian di desa Kuta yang diamankan polisi, Rabu (15/9/2021). (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) pada Rabu, 15 September 2021 sekitar pukul 06.30 WITA.

“Penangkapan tersebut berdasarkan LP/35/IX/2021/Sek Kuta tanggal 10 September 2021,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana.

Dia menjelaskan, pencurian terjadi Kamis, 9 September 2021 lalu. Korban yakni Baiq Salmi Kahirunisa (33), warga Desa Kuta sedang duduk di teras rumah ibunya sambil menonton TV.

Kemudian terdengar suara kendaraan datang namun korban tidak menghiraukan karena dikira anak kos. Beberapa menit kemudian terdengar suara kendaraan motor dihidupkan dan korban langsung pergi melihat karena mengira yang pergi adalah adiknya.

- Advertisement -

“Akan tetapi korban melihat ada orang asing yang membawa motornya sehingga korban berteriak sambil mengejar pelaku,”imbuhnya.

Korban pun mengejar pelaku dan jarak beberapa meter pelaku langsung meninggalkan motor korban. Kemudian pelaku lari menuju motor teman pelaku yang berada di depan dengan mengendarai sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Kuta.

Pelaku yang telah diketahui identitasnya itu kemudian ditangkap di rumahnya.

Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan satu orang temannya yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer