27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPelaku Usaha yang Rayakan Tahun Baru Wajib Taati Prokes dengan Kuota Terbatas

Pelaku Usaha yang Rayakan Tahun Baru Wajib Taati Prokes dengan Kuota Terbatas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lobar tegaskan tidak ada perayaan khusus tahun baru seperti tahun sebelumnya. Tetapi berbeda dengan perayaan yang apabila diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kalau yang secara khusus dilaksanakan seperti tahun sebelumnya itu tidak ada, sesuai dengan arahan Pak Bupati” tegas Sekda Lobar, H. Baehaqi, Jum’at (18/12/2020).

Dirinya menyebut bahwa jika para wisatawan datang dan menyelenggarakan kegiatan di hotel atau restoran, itu dinilai sebagai bentuk liburan. Yang kemudian dinilai berbeda dengan perayaan khusus yang memang pernah diadakan secara khusus oleh Pemda Lobar sebelumnya.

Kepala Dispar Lobar H. Saepul Akhkam, menegaskan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Penyelenggara kegiatan, baik di hotel maupun tempat hiburan diminta untuk mengurangi kapasitas ruangan sebanyak 50% dari kapasitas maksimal. Sedangkan untuk luar ruangan dibatasi hanya untuk 100 orang saja, tergantung luasan area.

- Advertisement -

“Jadi Penyelenggara tidak kita perbolehkan untuk mengadakan event di area yang mudah diakses masyarakat umum” tegas Akhkam, dalam sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Dispar Lobar, Jum’at (18/12/2020).

Hadir dalam agenda tersebut, GM Aruna Senggigi Resort, Weni Kristanti. Ia menyebut bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan Pemda Lobar. Sehingga pihaknya pun telah menyiapkan kegiatan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat.

“Sebagai informasi, di Aruna sendiri tidak boleh menggunakan area di publik untuk mengadakan kegiatan tahun baru” ungkap Weni.

Di Aruna sendiri, kegiatan dilakukan di area fool Garden sehingga pembatasan kuota dapat optimal. Yang mana hanya dikhususkan untuk tamu yang menginap.

“Yang pasti kita sangat mendukung sehingga kita sebagai pelaku pariwisata juga mengetahui batasan mana saja yang diperbolehkan atau diijinkan untuk kita lakukan” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer