25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPelayanan Perizinan di Lobar Disorot KPK

Pelayanan Perizinan di Lobar Disorot KPK

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pelayanan perizinan seharusnya telah menerapkan sistem pelayanan satu pintu. Ini sesuai dengan nomenklatur yang telah dibuat oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yakni PMPTSP (Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Nyatanya belum ini berjalan di Lombok Barat. Sehingga mendapat sorotan dari Korsupgah KPK.

Belum berjalannya sistem tersebut disinyalir, lantaran belum semua OPD yang bersangkutan menempatkan personelnya di DPMTSP untuk melakukan pelayanan. Kepala Izin Usaha DMPTSP Lobar, Muhammad Jumatim mengaku bahwa pihaknya telah berupaya guna sistem tersebut dapat segera terlaksana. Namun belum semua OPD yang mengindahkan. Lantaran banyak OPD yang belum menempatkan personilnya di sana.

“Sudah seribu cara kita lakukan, termasuk bersurat ke tiap OPD, supaya mengirim personelnya. Bahkan mereka sudah berjanji juga di depan asisten III Setda untuk segera mengirim personelnya, tapi sampai sekarang banyak yang belum” ungkap Muhammad Jumatim, tidak lama ini.

Hingga saat ini, diakuinya baru ada dua OPD yang telah menempatkan personelnya di sana. Yakni PUPR dan Dinas perhubungan, walaupun peronel yang telah ditempatkan di sana itu pun belum bisa full time di DPMPTSP.

- Advertisement -

Sementara, banyak OPD yang juga berkaitan dengan perizinan yang  belum menempatkan personelnya di sana. Hal ini, lanjut Jumatin, lantaran harus sesuai dengan SK yang dikeluarkan Bupati, yakni personel harus merupakan pejabat dari OPD berkaitan, bukan staf. Sehingga hal tersebut yang disinyalir sebagai alasan belum semua OPD menempatkan personelnya di sana. Dikarenakan banyak OPD yang masih kekurangan personil.

Saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, pihak inspektorat melalui inspektur, menyebut bahwa perizinan satu pintu tersebut juga mendapatkan catatan dari Korsupgah KPK.

“Harapan kita sebetulnya kan supaya PTSP bisa menjadi yang terdepan sebetulnya. Tetapi karena didalam pelaksanaannya belum bisa mewujudkan pelayanan satu pintu karena berbagai persoalan tadi” beber Inspektur, Inspektorat Lobar, H. Ilham, saat dikonfirmasi pada akhir pekan kemarin.

Sehingga selain masalah yang terkait dengan PAD, persoalan perizinan yang belum maksimal  mendapatkan nilai paling rendah dari KPK. Terkait dengan progres pencapaian monitoring center for prevention (MCP).

Hal tersebut diakuinya tidak hanya terkait DPMPTSP saja, tetapi juga OPD pendukung. Sehingga hal itu, katanya perlu mendapatkan dorongan terus, supaya segera dapat menyelesaikan berbagai persoalan terkait hal tersebut.

“Jadi kita dorong OPD terkait supaya secara bersama-sama, secara simultan untuk mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu itu bisa segera terwujud” harapnya.

Hal tersebut juga kata Ilham, terkait dengan defisitnya tenaga teknis yang ada di Lobar. Lantaran jumlah tenaga yang pensiun, tidak sebanding dengan jumlah yang direkrut melalui tes CPNS.

“Pensiun setiap tahun,  tapi rekrutmen PNS baru kan kita tahu, cuma 200 yang bisa kita laksanakan. Sehingga salu defisit” ungkap Inspektur, Inspektorat Lobar ini.

Kepala Dina PUPR Lobar, H. Lalu Winengan pun mengakui hal tersebut. Tenaga teknis di OPD nya pun belum memadai sehingga itu menjadi alasan kenapa pihaknya belum menempatkan personil di DPMPTSP.

“Ada yang PNS tapi itu kepala seksi (Kasi), kan tidak mungkin kalau Kasinya yang kita tempatkan di sana, karena dia juga punya tupoksi (pekerjaan lain) yang harus diselesaikan” ujar Kadis Perkim, H. Lalu Winengan.

Sementara itu, Asisten III Setda Lobar, H. Mahyudin, mengakui bahwa memang dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, terkait keterlambatan yang sering kali terjadi dalam proses perizinan juga karena belum memadainya OPD teknis yang ada di DPMPTSP, lantaran banyak yang belum bisa memberikan pelayanan secara full time.

“Kendala utamanya memang karena keterbatasan ASN yang bisa memenuhi kompetensi untuk ditempatkan di sana, karena OPD terkait juga masih kekurangan personel. Jadi tidak bisa dipindah tempatkan begitu saja” tandasnya.

Ia pun mengatakan, pihaknya akan terus melalukan evaluasi supaya ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid pun mengakui, bahwa idealnya memang program PTSP tersebut harusnya mendapat rekomedasi dari masing-masing OPD terkait. Sehingga tiap OPD memiliki meja (personil, read) untuk ditempatkan di DPMPTSP tersebut.

“Hal ini kan memang perlu dilakukan secara bertahap, tidak bisa kita langsung sekaligus. Apalagi kondisi kita sekarang ini juga kan masih kekurangan staf” tutup Bupati Lobar ini, saat ditemui akhir pekan kemarin, di ruang kerjanya.

- Advertisement -

Berita Populer