26.5 C
Mataram
Rabu, 17 April 2024
BerandaBerita UtamaPembelajaran Tatap Muka di Mataram Mulai 18 Agustus

Pembelajaran Tatap Muka di Mataram Mulai 18 Agustus

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H. Lalu Fatwir Uzali (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Dengan melihat perkembangan penyebaran virus yang terjadi di Kota Mataram, pemerintah daerah menyepakati akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tanggal 18 Agustus pekan ini. PTM yang akan digelar secara terbatas dan terkontrol dan pihak sekolah diminta untuk menerapkan protocol Kesehatan dengan maksimal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Lalu Fatwir Uzali kepada media Senin (16/8) di Mataram mengatakan, PTM yang akan digelar secara terbatas dan terkontrol tersebut berdasarkan keputusan bersama. Namun, jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas maka akan tetap dilayani melalui daring.

“Kita akan masuk pada Rabu 18 Agustus. Setelah ini akan saya koordinasikan dengan kepala sekolah. Sekolah juga harus menyerahkan daftar kesiapan pelaksanaan PTM. Apa saja yang sudah disiapkan. Kita akan sebar surat kepada orang tua apakah siap atau tidak,” kata Fatwir.

Kegiatan PTM terbatas dan terkontrol ini akan dievalusi dalam waktu sepekan. Untuk mengetahui kekurangan yang terjadi dilapangan. Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk mengaktifkan kembali satgas Covid-19 di masing – masing sekolah. Sehingga penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah bisa tetap terlaksanakan dengan maksimal.

- Advertisement -

“Kita juga akan kembali aktifkan tim gugus di sekolah,” ungkapnya.

Menurut Fatwir, sekolah yang akan menggelar PTM terbatas dan terkontrol ini sudah siap 99 persen. Namun jika ada sekolah yang tidak siap maka diminta untuk tetap menggelar secara daring. Karena hal ini berkaitan dengan kesehatan baik peserta didik maupun guru.

“Kita tetap perbolehkan untuk daring kalau sekolah tidak siap,” katanya.

Karena jika ada sekolah yang tidak menerapkan protocol kesehatan dengan maksimal maka kepala sekolah akan diberikan teguran. Sanksi yang paling berat yang akan diberikan kepada sekolah yang tidak menerapkan protocol kesehatan yaitu pencabutan izin operasional dan kepala sekolah akan diganti. Sanksi tersebut berlaku baik untuk sekolah swasta maupun negeri.

“Kita berikan teguran dulu kalau ada yang tidak mematuhi protocol kesehatan dan bisa juga pencabutan izin hingga kepala sekolahnya kita ganti,” ancam Fatwir.

Sejauh ini, pelaksanaan protokol kesehatan sudah cukup maksimal dilakukan di sekolah terutama di tengah kota. Sedangkan sekolah – sekolah yang ada di kawasan perkampunganmasih abai dengan protokol kesehatan.

“Ada sekolah-sekolah yang cukup lengah terutama yang ada di tengah kampung atau pinggiran kampung. Agak lengah misalnya untuk guru yang pakai masker atau siswa yang tidak pakai masker,” katanya.

Selain abai karena belum memiliki persiapan, sejumlah sekolah juga disebut tidak percaya dengan Covid-19. Sehingga penerapan protokol kesehatan masih kurang.

“Ada yang percaya dan setengah percaya. Nah ini yang menyebabkan di sekolah itu tidak prokes. Tapi saya tetap tekankan apapun kondisinya di sekolah tetap sekolah. Mau di tengah kampung, pinggir kampung atau di tengah kota. Harus tetap menerapkan prokes sesuai dengan arahan walikota,” harapnya.

- Advertisement -

Berita Populer