28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPemerintah Stop Penyaluran DAK Jalan Usaha Tani di Mataram

Pemerintah Stop Penyaluran DAK Jalan Usaha Tani di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli mengatakan tahun 2019 ini pemerintah telah menghentikan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) untuk jalan usaha tani di Mataram karena dinilai tidak masuk prioritas.

“Pemerintah menganggap program mata air untuk petani atau program pembangunan sumur dangkal guna mengantisipasi kekeringan lebih penting dan urgen,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Sebenarnya, sambung Mutawalli, hingga saat ini petani di Mataram masih banyak membutuhkan jalan usaha tani untuk memudahkan petani mengangkut hasil pertaniannya sekaligus sebagai efisiensi biaya operasional sehingga bisa meningkatkan pendapatan petani.

“Pembangunan jalan usaha tani mulai ditiadakan tahun 2018, dengan harapan tahun 2019 ini ada. Tetapi ternyata tahun ini juga tidak ada bahkan menu DAK dihapus, padahal permintaan petani cukup banyak,” katanya.

- Advertisement -

Menurut dia, lahan untuk pembangunan jalan usaha tani sepenuhnya dari partisipasi masyarakat atau petani yang memiliki sawah, sementara pemerintah memfasilitasi untuk proses pembuatan badan jalan dan pengerasan.

Jalan usaha tani memang tidak boleh dihotmix untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan sehingga dibangun hanya sampai pengerasan dan dapat dilalui kendaraan roda tiga karena hanya memiliki lebar 2,5 meter.

“Kalau dihotmix, kita khawatir alih fungsi lahan, pembangunan perumahan bahkan rumah toko (ruko) akan marak,” katanya.

Namun demikian, setelah dikaji kebijakan pemerintah menyetop anggaran untuk pembangunan jalan usaha tani ada positifnya, sebab kini menjadi masalah bagi pemerintah kota karena sejumlah titik jalan usaha tani sudah mulai muncul bangunan-bangunan yang seharusnya tidak boleh ada.

“Untuk hal ini, kami berharap peran dari Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar lebih ketat melakukan pengawasan,” katanya.

Selain itu, tambah Mutawalli, ditiadakannya pembangunan jalan usaha tani selain keterbatasan anggaran, juga karena petani dan warga sekitar yang akan dibebaskan lahannya mau sepakat jika jalan usaha tani dibuat dengan lebar empat meter.

“Padahal, kita sengaja tidak mau membuat jalan lebar guna menghindari munculnya pembangunan-pembangunan di sekitar jalan usaha tani yang akhirnya ke depan alih fungsi lahan semakin marak dan lahan pertanian berkurang,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer