29.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Lotim Siap Terapkan Normal Baru Jika Ada Instruksi Pusat

Pemkab Lotim Siap Terapkan Normal Baru Jika Ada Instruksi Pusat

Lombok Timur (Inside Lombok) – Di tengah maraknya isu terkait kenormalan baru, Pemkab Lotim siap terapkan kenormalan baru tersebut jika ditunjuk oleh Kemenkes untuk menerapkannya.

Sekretaris Daerah Lotim, M Juaini Taufik mengatakan, merujuk pada imbauan Pemerintah Pusat untuk menyiapkan diri menyongsong normal baru. Lombok Timur disebut saat ini tengah menuju normal baru dan harus siap ketika nantinya menjadi salah satu daerah yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Jika daerah kita ditetapkan untuk menerapkan kenormalan baru, ada penyesuaian kerja dan konsekuensi bagi para ASN,” ujarnya, di Selong, Senin (15/06/2020).

Hingga saat ini, kasus covid-19 di Lotim kasus positif masih mengalami penambahan kendati jumlah kesembuhan juga semakin bajk. Dengan angka yang masih lumayan tinggi, Pemda Lotim sudah bersiap dalam penerapan kenormalan baru.

- Advertisement -

Sekda mengingatkan, semua sektor mengalami penurunan produktivitas, baik itu APBN dan APBD telah mengalami penyesuaian melalui relokasi dan refocusing. APBD Lombok Timur sendiri untuk relokasi dan refocusing telah mencapai Rp123 miliar Angka tersebut belum mencakup rasionalisasi DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus). Sehingga anggaran tersisa hanya 40%. Dampaknya mulai Juli mendatang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Lombok Timur akan mengalami pengurangan hingga 50%.

“Karena itu new normal ASN mencakup pula pemberlakuan skala prioritas serta cara-cara bekerja yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia meminta ASN harus mampu melakukan penyesuaian terhadap kebersihan lingkungan. Hal-hal kecil seperti kebiasaan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan kerja, juga lingkungan di luar kerja. Sekda berharap anggota Korpri dan ASN harus menjadi agen yang mampu mengedukasi masyarakat terkait kebiasaan baik pada era menuju new normal. Seperti menjaga jarak fisik, mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker ketika berada di kerumunan.

“Kita tidak bisa memberikan sanksi, tapi harus mengedukasi masyarakat juga memberikan dan menjadi contoh,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer