26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Evaluasi Titik Rawan Sosial Akibat Pemadaman PJU

Pemkot Evaluasi Titik Rawan Sosial Akibat Pemadaman PJU

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan mengevaluasi sejumlah titik kerawanan sosial sebagai dampak dari pemadaman penerang jalan umum (PJU) mulai pukul 22.00-06.00 Wita, selama pandemi COVID-19.

“Saya sudah meminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menganalisis ruas jalan mana yang berpotensi terjadi kerawanan sosial akibat pemadaman PJU, untuk kemudian diambil langkah-langkah yang lebih baik,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin.

Pernyataan itu dikemukakan menanggapi adanya aksi pembegalan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, pada Rabu malam (4/11-2020). Ruas jalan di sepanjang Lingkar Selatan Mataram juga menjadi salah satu titik jalan utama dan diberlakukan pemadaman PJU sesuai jadwal jam malam selama pandemi COVID-19.

Namun demikian, lanjutnya, pemadaman PJU bukan berarti menjadi satu-satunya pemicu kejahatan meningkat. Kondisi ini, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari kondisi negara bahkan dunia saat ini.

- Advertisement -

“Ini menjadi masalah kita bersama, sehingga harus ada langkah efektif untuk dilakukan bersama,” katanya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah telah melakukan berbagai ikhtiar dengan memberikan stimulus ekonomi lalu kemudian melonggarkan pengetatan dalam berbagai bidang yang selama ini dilakukan guna memutus penyebaran COVID-19.

“Bahkan, pemerintah kota memberikan stimulus jaring pengaman sosial (JPS) sebanyak enam kali. Ini bagian untuk mengurangi potensi-potensi kerawanan sosial yang bisa terjadi akibat pandemi COVID-19,” katanya.

Ia mengakui, kondisi saat ini belum sama dengan kondisi sebelum pandemi COVID-19. Pasalnya, meskipun kasus COVID-19 sudah mulai melandai, tapi masih ada pembatasan-pembatasan saat berinteraksi.

“Kita masih membatasi diri saat berinteraksi, masih pakai makser, masih menjaga jarak dan kita harus menghindari kerumunan-kerumunan. Pembatasan-pembatasan itu, artinya mengurangi “speed” kehidupan sosial perekonomian masyarakat,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer