28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Segera Pasang Tenda Nelayan Terancam Eksekusi

Pemkot Mataram Segera Pasang Tenda Nelayan Terancam Eksekusi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera memasang tenda untuk 81 kepala keluarga (KK) nelayan di Lingkungan Pondok Perasi yang terancam dieksekusi karena menempati lahan milik orang lain yang sudah inkrah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa mengatakan tenda yang akan dipasang adalah tenda dengan ukuran besar milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

“Kami memiliki lima tenda besar yang bisa menampung hingga 20 KK. Kalau kurang, kami juga punya tenda kecil untuk satu KK,” katanya.

Ia mengatakan, pemasangan tenda itu akan dilakukan di lahan untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan di kawasan Bintaro, karena hanya lahan itulah yang memungkinkan menjadi tempat untuk relokasi.

- Advertisement -

Informasinya eksekusi lahan milik Ratna Sari Devi sekitar 80 are di Lingkungan Pondok Perasi, akan dilaksanakan pada Rabu (18/12).

Oleh karena itu, pemerintah kota harus bergerak cepat agar masyarakat bisa segera menempati tenda sebagai tempat tinggal sementara.

“Kami juga akan menyiapkan untuk fasilitas toilet dan air bersih, agar tidak menimbulkan masalah baru bagi warga yang direlokasi,” ujarnya.

Selain menyiapkan tenda, pemerintah kota juga menyarankan kepada para nelayan agar mau tinggal di Rusunawa Selagalas dan Mandalika, sehingga bisa lebih nyaman dan aman.

“Apalagi saat ini musim hujan, angin dan cuaca ekstrem sering terjadi,” katanya.

Sementara untuk memudahkan masyarakat mengangkut barang-barangnya ke tempat tinggal sementara, baik di tenda maupun di rusunawa, pemerintah siap memfasilitasi dengan menurunkan satgas dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk untuk armada.

“Nelayan tidak perlu khawatir, jika ingin tinggal ke rusunawa segera daftar dan kami akan fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang,” ujarnya.

Perlu diingat, sambung Martawang, upaya relokasi nelayan ini merupakan solusi sementara sebab pemerintah kota sudah menyiapkan rencana pembangunan rusunawa nelayan sebanyak tiga twin block ditargetkan rampung pada Oktober 2020.

Karena itu, pemerintah kota terus mencoba berkomunikasi dengan pemilik lahan agar menunda eksekusi hingga rusunawa rampung. Tapi dari tim, menyatakan pemilik lahan tetap ingin melakukan eksekusi.

“Jadi mau tidak mau kita harus terima. Tapi jangan gara-gara eksekusi, terjadi kondisi instabilitas di Mataram karena kondusifitas modal utama Kota Mataram ketika berinteraksi dengan pihak di luar kota,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer