31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Siapkan Bazar Murah Sambut Idul Adha

Pemkot Mataram Siapkan Bazar Murah Sambut Idul Adha

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan bazar murah untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah dan HUT Ke-26 Kota Mataram tahun 2019 sekaligus menstabilkan harga kebutuhan masyarakat.

Kepala Seksi Pengendalian Barang Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Anugerahadi di Mataram, Rabu, mengatakan bazar murah dijadwalkan berlangsung 5-28 Agustus 2019.

“Dalam rentan waktu itu, kami melaksanakan kegiatan bazar murah secara berkala di enam kecamatan se-Kota Mataram,” katanya kepada wartawan.

Menurut dia, bazar murah akan melibatkan puluhan distributor bahan pokok, ritel modern, pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Kota Mataram. Mereka akan menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat dengan harga di bawah harga pasar.

- Advertisement -

“Jadi masyarakat bisa membeli berbagai kebutuhan untuk persiapan Idul Adha dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar,” ujarnya.

Anugerahadi merinci untuk tahap pertama bazar murah akan dilaksanakan 5 Agustus 2019 di Lapangan Babakan, Kelurahan Babakan. Kemudian 6 Agustus 2019 di Lapangan Umum Karang Pule.

Hari berikutnya 7 Agustus 2019 di Jalan Bung Hatta Monjok, dan 8 Agustus 2019 di Jalan Almahera Lingkungan Rembiga Barat.

“Bazar murah akan kami lanjutkan tahap kedua 28 dan 29 Agustus 2019 di Jalan Candi Pawon, Lingkungan Getap Barat dan halaman Kantor Selagalas,” sebutnya.

Lebih jauh Anugerahadi mengatakan, berdasarkan hasil pantauan harga di sejumlah pasar tradisional di Mataram, ada kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat.

Misalnya, untuk harga cabai rawit yang kini sudah tembus Rp60 ribu per kilogram dan diperkirakan akan meningkat seiring dengan belum tibanya musim panen. Untuk harga daging sapi lokal masih stabil Rp125.000 per kilogram.

Selain itu, harga daging ayam broiler atau ayam negeri mengalami kenaikan dari minggu lalu dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kilogram dengan harga ambil ditingkat pengepul atau distributor dari Rp36.000 sampai dengan Rp37.000 per kilogram.

Terhadap kenaikan harga tersebut, katanya, sejauh ini pihaknya belum mengambil langkah upaya menstabilkan harga. Namun demikian, pihaknya telah mengimbau pedagang maupun pengepul dan distributor melalui tim pengendalian inflasi daerah untuk tidak mengambil keuntungan lebih dengan memanfaatkan situasi yang ada.

“Apabila ada upaya penimbunan dan memanfaatkan keadaan yang ada tentu akan menjadi kewenangan tim dari Reskrimsus untuk mengambil tindakan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer