27.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Tunda Pendistribusian SPT PBB

Pemkot Mataram Tunda Pendistribusian SPT PBB

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menunda kegiatan pendistribusian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin, mengatakan, penundaan pendistribusian SPT PBB itu terkait dengan arahan pemerintah agar tidak dilakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang.

“Sementara, untuk mendistribuskan SPT PBB ini, kami perlu mengumpulkan para petugas yang akan menyebar SPT pada 50 kelurahan dan 323 lingkungan agar pendistribusian bisa maksimal,” katanya.

Semestinya, kata Syakirin, SPT PBB sudah mulai disebar akhir bulan Maret ini, namun hal itu harus ditunda karena saat ini pemerintah fokus untuk penanganan COVID-19.

- Advertisement -

“Pelayanan-pelayanan perpajakan tetap berjalan, meskipun pelayanan tatap muka kita kurangi dan mengarahkan wajib pajak membayar pajak nontunai, serta melakukan konsultasi pajak melalui via telepon,” katanya.

Syakirin mengatakan, saat ini proses penyortiran SPT PBB sesuai dengan kelurahan sudah rampung. Hal itu dimaksudkan, agar petugas bisa lebih mudah mendistribusikan ke masing-masing lingkungan.

“Harapan kami, SPT PBB bisa mulai disebar bulan April 2020. Dengan jumlah sasaran wajib pajak di atas 100 ribu, dengan target sebesar Rp27 miliar,” sebutnya.

Untuk mencapai target tersebut, BKD aktif melaksanakan berbagai upaya, termasuk pelayanan keliling dengan menggunakan mobil pelayanan, melaksanakan gebyar pembayaran PBB yang akan memberikan hadiah bagi wajib pajak yang beruntung dan berbagai kemudahan lainnya.

“Kami juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa semua pengurusan administrasi di kelurahan, pemohon harus dapat menunjukkan bukti lunas PBB untuk bisa dilayani,” katanya.

Ia berharap melalui upaya-upaya itu, target PBB tahun ini bisa teralisasi bila perlu seperti tahun 2019, yang realisasinya mencapai 101 persen atau Rp26,356 miliar dari target Rp26 miliar. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer