32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Ungkap Progres Perbaikan Rumah Korban Gempa Capai 85 Persen

Pemkot Ungkap Progres Perbaikan Rumah Korban Gempa Capai 85 Persen

Mataram (Inside Lombok) – Progres perbaikan rumah korban gempa bumi 2018, di Mataram sudah mencapai hampir 85 persen, ungkap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

“Memang kalau proses penyelesaian administrasi surat pertanggungjawaban (SPJ) yang sudah diserahkan ke BNPB baru sekitar 580 unit tetapi kondisi di lapangan hampir 85 persen. Sisanya, sekitar 1.065 sedang berproses. ” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Rabu.

Kemal yang ditemui seusai mengikuti rapat koordinasi progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi di tingkat Pemerintah Provinsi NTB, mengatakan, jumlah warga yang terdampak pada awalnya tercatat 13.431 rumah.

“Tapi, setelah divalidasi ternyata angka tersebut berkurang menjadi 12.487 rumah,” katanya.

- Advertisement -

Di sisi lain, Kemal menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan, ternyata masih banyak masyarakat yang terdampak. Dimana data terakhir yang telah divalidasi tercatat 2.118 yang belum terakomodasi dalam program rehabilitasi pascagempa sebelumnya.

Oleh karena itu, pemerintah kota saat ini sedang menunggu izin penggunaan kelebihan dana bantuan gempa bumi yang sudah ditransfer sebesar Rp17 miliar untuk diberikan kepada 2.118 yang belum terakomodasi.

​​​​​Menurutnya, kelebihan transferan dana bantuan gempa itu didapatkan dari sisa korban gempa bumi kategori rusak berat yang turun kelas menjadi rusak sedang atau rusak ringan.

“Data awal rusak berat mencapai 2.000 unit rumah lebih, setelah divalidasi sekitar 1.000 unit rumah turun kategori, menjadi rusak sedang adan rusak ringan,” katanya lagi.

Dikatakan, untuk korban dengan kategori rusak berat yang masuk data terakhir telah diarahkan agar dapat memilih pembangunan hunian tetap (huntap) rumah tahan gempa jenis Risha, sebab jika membangun rumah konvensional (riko), waktu tiga bulan masa transisi dikhawatirkan tidak tercapai.

“Namun demikian, semua keputusan ada di masyarakat, pemerintah hanya mengingatkan agar masyarakat bisa segera menempati rumahnya kembali,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer