25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPendaftaran BPUM Melonjak Jelang Penutupan

Pendaftaran BPUM Melonjak Jelang Penutupan

Mataram (Inside Lombok) – Menjelang ditutup pada 28 April ini, pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) di Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram mulai diserbu masyarakat pada Senin, (26/4/2021).

Padahal sebelumnya, sejak dibuka pada 12 April 2021 jumlah pendaftar BPUM sampai Jumat 23 April 2021 kemarin tercatat hanya sekitar 250 orang.

“Hari ini jumlah masyarakat yang mendaftar mencapai ratusan, sampai kami harus minta bantuan Satpol PP untuk membantu pengamanan,” kata kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani, Senin (26/4/2021).

Menurutnya, pelaku UMKM yang datang mendaftar hari ini jumlahnya ditaksir lebih dari 200 orang. Diduga, lonjakan pendaftaran ini dipicu karena sudah mendekati batas akhir pendaftaran.

- Advertisement -

Selain itu, pelaku UMKM juga sudah selesai mengurus izin usaha mikro di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram yang menjadi salah satu syarat permohonan BPUM.

“Jadi yang datang mendaftar minggu lalu relatif sedikit mungkin dikarenakan mereka masih mengurus izin usaha di DPMPTS,” ungkapnya.

Yuliani menjelaskan, pengiriman data tidak dilakukan secara bertahap seperti tahun lalu. Melainkan, semua data UMKM yang telah mendaftar sejak tanggal 12 April 2021 akan dikirim sekaligus ke Kementerian Koperasi setelah penutupan pendaftaran pada 28 April 2021 besok.

“Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan kami dalam melakukan pengawasan terhadap berapa UMKM yang sudah mendapatkan pencairan BPUM,” jelasnya,

Pasalnya, BPUM yang saat ini sedang dicairkan pihak BRI merupakan BPUM sisa usulan tahun 2020 dengan nilai Rp 2,4 juta. Sedangkan UMKM yang sebelumnya telah mendapat BPUM namun kembali mendapat BPUM tahun 2021 nilainya sebesar Rp 1,2 juta.

“Jika permohonan UMKM kita usulkan bertahap dikhawatirkan realisasinya akan sulit kita kontrol. Sehingga usulan BPUM kita lakukan sekali saja sesuai tanggal penutupan pendaftaran secara nasional,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer