28.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaPendapatan Mataram Turun Sebesar Rp112 Miliar di Tahun 2021

Pendapatan Mataram Turun Sebesar Rp112 Miliar di Tahun 2021

Mataram (Inside Lombok) – Pendapatan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp1,391 triliun lebih atau turun sebesar Rp112 miliar dari anggaran murni Tahun 2020.

“Penurunan ini baru pertama kali terjadi karena adanya pandemi COVID-19, yang memberikan dampak secara ekonomi sehingga berdampak juga terhadap anggaran,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.

Selain itu, sambungnya, transfer dana dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan termasuk pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari jasa, perdagangan dan pariwisata.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mataram seusai memberikan sambutan atas disetujuinya Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan.

- Advertisement -

Dikatakan, pendapatan transfer pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp989 miliar lebih yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp898 miliar lebih dan transfer antardaerah berupa pendapatan bagi hasil sebesar Rp91,3 miliar.

“Sementara target PAD Kota Mataram Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp351 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp50 miliar lebih,” katanya.

Sedangkan belanja daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,411 triliun lebih. Dengan rincian belanja operasi Rp1,174 triliun, belanja modal Rp231,445 miliar, belanja tidak terduga Rp3,500 miliar dan belanja transfer Rp1,411 miliar lebih.

“Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp20 miliar. Tapi Alhamdulillah, defisit tidak terlalu tinggi sebab eksekutif dan dewan telah mampu menetapkan kebutuhan prioritas Tahun 2021,” katanya.

Ke depan, lanjut wali kota, hal ini menjadi tugas bersama bagaimana mengambalikan pendapatan daerah melalui dana transfer dari pemerintah dengan meningkatan komunikasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, perlu dilakukan peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan daerah.

“Hal itu memang sangat tergantung dengan kapan pandemi COVID-19 secara nasional akan berakhir, dan kita bisa kembali beraktivitas dengan normal,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer