25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPenerapan Perda Larangan Nikah Dini Dinilai Cukup Efektif

Penerapan Perda Larangan Nikah Dini Dinilai Cukup Efektif

Mataram (Inside Lombok) – Gubernur Provinsi NTB Dr H Zulkieflimansyah menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Provinsi NTB menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Termasuk di dalamnya menyangkut tentang pemberdayaan serta perlindungan perempuan di NTB.

“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” kata Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat memberikan sambutan usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTB di Gedung Graha Bakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Provinsi NTB, pada Jumat (16/4/2021).

Menteri PPPA juga mengingatkan, perda yang telah disahkan tersebut tidak hanya semata-mata sebagai dasar hukum di daerah saja. Namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga benar-benar dapat menekan kasus perkawinan anak.

- Advertisement -

Selain itu, terkait dengan pemberdayaan perempuan, ia menuturkan kisah dan cerita baik di beberapa kabupaten/kota di NTB tentang peran perempuan dapat menjadi semangat agar dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.

“Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi contoh di tempat lain,” katanya.

Sementara itu, Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah mengaku, penghargaan ini merupakan hasil kerja dan sinergi bersama dengan wakil gubernur NTB, Sekda, dan semua pihak.

“Saya dedikasikan penghargaan ini untuk Ibu Wagub dan Ibu Ketua TP PKK yang terus konsen pada urusan anak dan perempuan,” ungkapnya.

Ia pun menyanjung peran partisipasi keterlibatan perempuan dalam politik dan pembangunan di NTB. Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul ini mengatakan, inilah salah satu hikmah memiliki wakil gubernur perempuan yang memahami persoalan posyandu keluarga, anak, dan perempuan.
Selain itu, dengan adanya perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.

“Kita senang pusat memberikan apresiasi. Setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi,” ungkap Doktor Zul.

Di penghujung acara, Menteri PPPA juga memberikan penghargaan kepada sembilan orang APH dan partisipasi anak dengan pendamping dalam Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual dengan Korban Anak di Wilayah Hukum Polres Bima NTB.

- Advertisement -

Berita Populer