26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPenertiban Jukir Liar di Lobar akan Sasar Seluruh Kecamatan

Penertiban Jukir Liar di Lobar akan Sasar Seluruh Kecamatan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Puluhan orang juru parkir (jukir) liar ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat. Penertiban ini pun kian digencarkan sejak awal pekan ini.

“Kemarin penertiban juru parkir di awal tahun 2023 kita mulai dari wilayah Kediri. Khususnya Pasar Kediri dan beberapa perbankan di wilayah Kediri,” ujar Kabid Perhubungan Darat Dishub Lobar, Shantia Sari Dewi, Rabu (18/01/2023).

Penertiban itu pun diakui Shantia akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya di Lombok Barat. Sasaran penertiban ini adalah para jukir yang belum memiliki legalitas dari Dishub. Kemudian mereka juga menyisir para jukir yang sudah ada perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dishub, tapi masih belum terdaftar sebagai jukir dengan sistem setoran non-tunai menggunakan Qris.

Shantia juga menyebut, permasalahaan lain yang menjadi alasan penertiban ini, lantaran banyak jukir yang memiliki legalitas, tapi retribusi harian yang disetorkan tidak lancar. “Dari hasil penertiban hari Selasa, ada 4 titik parkir yang belum memiliki legalitas (PKS dengan Dishub),” bebernya.

- Advertisement -

Dari sekitar 91 jukir yang didata dalam penertiban itu, untuk Kecamatan Kediri terdapat 38 jukir. Namun dari jumlah ini, yang sudah melakukan PKS dengan Dishub dan sudah terdaftar dalam sistem Qris baru berjumlah 21 orang. Sementara 17 orang lainnya belum.

Sedangkan di Kecamatan Gerung, dari sekitar 53 orang Jukir yang didata, sebanyak 21 orang sudah menggunakan Qris. Sedangkan sisanya sudah melakukan PKS, tapi belum melakukan pembayaran non-tunai.

“Tadi hanya 1 jukir yang belum ada legalitas dengan alasan toko tempat pengelolaan parkir akan pindah tempat,” tuturnya.

Para Jukir yang belum memiliki legalitas dan belum ada PKS dengan Dishub, diminta untuk segera mengurus perjanjian kerjasama tersebut.

“Segera membuat PKS dan akan diterbitkan legalitasnya berupa ID Card, barcode Qris dan pemberian rompi juru parkir. Tapi ada juga yang membawa langsung KTP untuk didata agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer