26.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPenggunaan Obat Sirup di Lombok Tengah Dihentikan

Penggunaan Obat Sirup di Lombok Tengah Dihentikan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Penggunaan obat sirup di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dihentikan untuk sementara waktu. Hal itu sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan obat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, dr. Suardi mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti SE Kemenkes tersebut dengan menyurati rumah sakit, puskesmas, apotek maupun klinik untuk menghentikan sementara pemberian sediaan cair baik itu drop maupun sirup. “Sementara ini (obat sirup) tidak ditarik, tapi disimpan. Jangan didistribusikan, sambil menunggu perintah dari Kemenkes,” katanya, Kamis (20/8/2022) di Praya.

Dia membenarkan bahwa penghentian pendistribusian obat sirup ini karena diduga menjadi penyebab banyaknya anak-anak di dunia menderita gagal ginjal. Sehingga untuk mengantisipasi hal itu terjadi di Indonesia, pemerintah mengambil langkah untuk menghentikan penggunaan obat sirup kepada masyarakat.

Dia juga mengatakan, selama ini pemberian obat sirup ini memang tidak ada persoalan. Namun pemerintah tentunya harus hati- hati setelah adanya kasus anak-anak gagal ginjal yang disebabkan oleh obat sirup di negara-negara lain.

- Advertisement -

“Selama ini kita aman-aman saja. Tapi ini terjadi di negara lain dan kita tentu harus hati-hati karena hasil penelitian dari negara tersebut dan anatomi tubuh kita sama,” katanya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer