25.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPerangkat Desa di Loteng Minta Kenaikan ADD

Perangkat Desa di Loteng Minta Kenaikan ADD

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Belasan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Tengah (Loteng), Senin (30/11/2020) siang mendatangi Mapolres Loteng.

PPDI meminta Kapolres, AKBP Esty Setyo Nugroho untuk segera mempertemukan mereka dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga Ketua DPRD Loteng.

Permintaan pertemuan itu untuk meminta penyesuaian ADD. Karena perangkat desa kelimpungan dengan ADD yang tidak kunjung naik terutama di tahun 2021.

Padahal, desa sudah lama mengalami defisit anggaran operasional.

- Advertisement -

“Beberapa tunjangan tidak bisa dibayar. Operasional RT dan pembiayaan untuk kelembagaan desa dan juga pembangunan lingkungan kantor desa itu tidak bisa dibayar”,kata Ketua Umum PPDI Loteng, Mariono.

Dikatakan, banyak kewajiban yang harus dibayar oleh desa tidak bisa dilakukan karena ADD mentok di angka minimal 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Dengan angka itu, defisit. Kewajiban desa bayarkan tunjang kepala desa sampai Kadus, tunjangan BPD. Kita yang dituntut oleh BPD kalau kita tidak akomodir. Operasional RT juga tidak ada jadinya”,katanya.

Atas kondisi ini, perangkat desa merasa kelimpungan. Cara menyiasati kekurangan anggaran ini adalah dengan cara mengirit. “Bahkan, anggaran pembelian kertas saja hanya Rp1,2 juta setahun”, cetusnya.

Sejauh ini, alasan Pemda tidak meningkatkan ADD karena dilakukan pemangkasan anggaran. Di beberapa SKPD pemangkasan sampai 40 persen. Namun, pihaknya mempertanyakan hal itu karena anggaran pokir dewan malah naik dari Rp1,2 miliar menjadi Rp1,7 miliar per orang pada tahun 2021.

“Ini ada apa. Patut kami pertanyakan. Kami akan bedah APBD ini. Kalau ada kami temukan celah akan kami legitimasi”,ancamnya.

Lebih lanjut, Mariono mengatakan kalau PPDI sejatinya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut kenaikan ADD. Karena sudah berapa kali pihaknya mengajukan hearing dengan TAPD namun selalu diabaikan.

“Kami harapkan Polres mediasi untuk bertemu dengan Pemda utamanya ketua dewan, Sekda dan kepala BPKAD”,katanya.

Sementara itu, Wakapolres Loteng, Kompol I Ketut Tamiana saat menemui PPDI mengatakan, pihaknya akan mengupayakan untuk mempertemukan PPDI dengan Pemda paling lambat pekan depan.

“Hasil pertemuan ini nanti akan saya laporkan dulu kepada Kapolres. Kalau saya melihat ini karena komunikasi yang terputus dengan Pemda. Sehingga kita upayakan pertemukan”, katanya.

“Bagaimana jawaban mereka nanti tergantung kebijakan mereka”, katanya lagi.

- Advertisement -

Berita Populer