25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPeringatan Hari Ibu, Ibu-Ibu di Mataram Diharapkan Bahagia

Peringatan Hari Ibu, Ibu-Ibu di Mataram Diharapkan Bahagia

Ketua TP PKK Kota Mataram, Hj. Kinnastri Roliskana. (Inside Lombok/Buniamin Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Hari Ibu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember. Pada peringatan hari ibu tahun 2021 ini, Ketua TPP PKK Kota Mataram, Hj. Kinnastri Roliskana berharap agar ibu-ibu di Mataram bahagia.

“Harapan saya kepada seluruh ibu-ibu di Kota Mataram yang pertama adalah semoga ibu-ibu di Kota Mataram itu bahagia,” kata Ketua TPP PKK Kota Mataram, Hj. Kinnastri Roliskana Rabu (22/12) usai memperingati Hari Ibu di Aula Pendopo Walikota Mataram.

Menurutnya, ibu yang bahagia akan membawa keceriaan di dalam rumahnya dan tentu akan berdampak kepada indeks kebahagian Kota Mataram.

Kondisi rumah yang penuh dengan kecerian dan Ibu yang bahagia akan mampu menjalani kehidupan dengan kegembiraan. Selain itu, dapat menularkan energi positif kepada anggota keluarganya, terutama kepada anak dan suami.

- Advertisement -

Disamping itu, beberapa bulan terakhir, TP PKK Kota Mataram juga rutin melakukan sosialisasi kepada peserta didik dan kelompok majelis taklim. Sosialisasi yang dilakukan sebagai upaya pencegahan pernikahan dini.

“PKK sudah melaksanakan beberapa bulan terakhir ini secara kontinu sosialisasi pencegahan perkawinan dini kemas dalam PKK goes to school,” katanya.

Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya tentang dampak dari pernikahan usia anak, melainkan menjelaskan lebih detail tentang hak dan tanggung jawab setelah menikah. Dengan sistem tersebut, perkawinan anak di Kota Mataram bisa dicegah.

“Kan sosialisasi sebelumnya itu hanya tentang pernikahan dini melanggar aturan. Kita buka pikiran mereka bahwa ini lho yang kalian hadapi ketika kalian hadapi ketika memilih nikah muda. Ini yang ditanggung risikonya oleh orang banyak ketika kalian memilih menikah usia muda,” jelas Hj. Kikin sapaan akrabnya.

Selain penekanan kepada anak-anak, pencegahan pernikahan usia anak juga ditekankan kepada kepala lingkungan. Dimana, kepala lingkungan dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kasus pernikahan usia anak.

“Bagaimana jika terjadi pernikahan usia anak karena ini kan terkait awiq-awiq gubuk. Kalau ada anak pulang telat tengah malam terus takut dimarahi orang tua, terus merarik (nikah red). Seperti itu,” terangnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer