26.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPetugas Sita Seratusan Botol Tuak dan Brem di Lotim

Petugas Sita Seratusan Botol Tuak dan Brem di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Operasi Yustisi Gabungan kembali dilaksanakan oleh TNI-Polri dan Satpol PP Lombok Timur (Lotim) untuk menjaga ketertiban umum. Dalam operasi tersebut seratusan botol miras tradisional jenis brem dan tuak berhasil diamankan.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Lotim, Sunrianto mengatakan operasi dilakukan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang larangan memproduksi, mengedarkan, menjual dan meminum-minuman keras/beralkohol.

Dari operasi yang dilaksanakan Rabu (16/11) kemarin, petugas menyisir beberapa lokasi di 4 kecamatan yang diduga kerap kali terjadi transaksi miras tradisional. Antara lain Kecamatan Selong, Sakra, Aikmel, dan Pringgabaya.

“Dari 4 kecamatan tersebut kita berhasil mengamankan ratusan botol miras tradisional,” ujar Sunrianto, Kamis (17/11).

- Advertisement -

Miras tradisional yang berhasil diamankan oleh petugas yakni miras jenis tuak sebanyak 98 botol dan brem sebanyak 10 botol. Sehingga total miras tradisional yang berhasil diamankan dari tangan para terduga pedagang miras rumahan yakni sebanyak 108 botol.

“Kita sudah amankan barang bukti dari para terduga pelaku ini, dan rata-rata terduga pelaku merupakan pemain lama,” tegasnya.

Petugas mengamankan barang bukti miras tradisional tersebut di Kantor Satpol PP Lotim untuk menunggu jadwal pemusnahan, adapun bagi para terduga pelaku diberikan sanksi tertulis dan lisan.

“Para terduga pelaku ini pemain lama dan pernah dijatuhi hukuman namun nampaknya belum memiliki efek jera,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer