25.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Akan Tertibkan Galian C Ilegal Penyebab Banjir di Kuta

Polisi Akan Tertibkan Galian C Ilegal Penyebab Banjir di Kuta

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah akan menertibkan aktivitas galian C Ilegal yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah bagian selatan.

Galian C Ilegal ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir disertai lumpur yang melanda desa Kuta, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan desa sekitarnya pada akhir Januari lalu.

“Karena kemarin kan disampaikan bahwa itu (galian C) penyebab daripada banjir. Karena kemarin dampak lumpur segala macam itu kan cukup merugikan warga,”ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, Kamis (4/2/2021) di Praya.

Di satu sisi, sebagian galian C ini digunakan sebagai material sejumlah proyek skala besar yang sedang berlangsung di sana.

- Advertisement -

Ada sekitar 27 titik galian C di desa Kuta dan sekitarnya. Pihaknya sedang turun mendata
mana galian C yang mengantongi izin dan tidak.

Data sementara yang diterima, terdapat sekitar 13 galian C yang sudah berizin. Namun pihaknya masih harus memastikan lagi apakah yang berizin tersebut masih dalam lahan konsesi atau sudah di luar konsesi.

“Itu yang perlu kita koordinasikan dengan Dinas Pertambangan untuk sama-sama melakukan pengecekan di lapangan”,katanya.

Adapun untuk galian C Ilegal ini dipastikan tidak mengantongi izin karena tidak memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Sehingga akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Makanya nanti kita lakukan tindakan preventif dan represif kalau memang tidak dipatuhi akan kita ambil tindakan”katanya.

Dia menegaskan akan ada tindakan hukum terhadap galian C ilegal yang tidak mengantongi izin.

“Pasti akan kita lakukan penindakan, imbauan untuk ditutup tidak dilaksanakan aktivitas kembali. Sehingga kekhawatiran itu nanti menimbulkan dampak lingkungan tidak terjadi,”imbuhnya.

Sementara untuk kerusakan hutan lindung yang juga menjadi penyebab terjadinya banjir, lanjut Esty, pihaknya telah memasang papan peringatan di hutan-hutan lindung.

Meski diakui bahwa papan peringatan untuk tidak merusak hutan tersebut ada yang dicopot dan tidak dipatuhi.

“Itu ada yang mencopot dan merusak,”katanya.

- Advertisement -

Berita Populer