25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Angkut 13 Kendaraan Saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Sekotong

Polisi Angkut 13 Kendaraan Saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Sekotong

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polsek Sekotong mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan roda dua yang sedang melakukan aksi balap liar di jalan raya kawasan dusun Pengawisan, desa Sekotong Barat, Kamis (15/04/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.

“Dari patroli rutin yang kami lakukan, tim mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah karena ada aksi balap liar di jalan raya dusun Pengawisan” kata Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, Jum’at (16/04/2021).

Saat polisi datang untuk melakukan pembubaran, beberapa orang yang sedang balap liar berhasil melarikan diri. Sehingga polisi hanya berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua. Dari seluruh kendaraan yang diamankan kepolisian, terdapat diantaranya yang juga merupakan kendaraan milik penonton yang ada di sekitar lokasi.

“Dari 13 kendaraan itu, ada juga merupakan milik penonton balapan liar itu. Tapi semuanya tetap kita amankan supaya bisa memberikan efek jera,” ujar Kadek.

- Advertisement -

Pembubaran itu dilakukan pihaknya, selain karena sudah meresahkan warga juga sudah melanggar hukum dan protokol kesehatan Covid-19 karena menimbulkan kerumunan.

“Tindakan meresahkan semacam ini perlu mendapatkan penindakan, karena menyebabkan keresahan di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Apalagi ini masih dalam kondisi Covid-19” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer