26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Mendalami Temuan Senjata Api Rakitan dari Pemilik Sabu

Polisi Mendalami Temuan Senjata Api Rakitan dari Pemilik Sabu

Mataram (Inside Lombok) – Penyidik Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendalami temuan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dari hasil penggeledahan rumah terduga pemilik sabu-sabu berinisial MA, di wilayah Kediri.

“Kami masih mendalami kepemilikan barang itu (senpi rakitan),” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi dihubungi dari Mataram melalui sambungan telepon, Senin.

Penggeledahan di rumah MA, dilakukan Tim Resnarkoba Polres Lombok Barat pada Sabtu (30/1) lalu. Giatnya dilaksanakan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan MA dengan barang bukti satu poket klip plastik bening berisi sabu seberat 0,5 gram.

“Terduga pelaku ditangkap di jalan yang ada di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri. Dari penangkapan, yang bersangkutan kedapatan mengantongi satu klip plastik bening berisi sabu,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam penangkapan-nya, MA yang dikatakan Faisal sedang berada di atas kendaraan roda duanya itu sempat berupaya kabur. Karena panik melihat kejaran polisi, MA menarik laju kendaraan hingga terjun bebas ke saluran irigasi.

“Jadi yang bersangkutan ini sempat loncat ke kali bersama motornya. Dari sana dia terjebak dan berhasil ditangkap,” ucap dia.

Kini pria yang berprofesi sebagai operator alat berat itu telah diamankan di Rutan Polres Lombok Barat. Pemeriksaannya di hadapan penyidik, kata Faisal, masih berjalan termasuk pendalaman asal-usul senpi rakitan dan tujuan kepemilikan-nya.

Namun untuk peran-nya saat ini, MA yang ditangkap dengan barang bukti sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada indikasi kalau yang bersangkutan ini juga masuk sindikat (peredaran narkoba). Cuma dari mana asal-usul barang (sabu), dia belum sebut,” ujarnya.

Dari barang bukti yang didapatkan polisi, MA kini terancam pidana Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman tersebut terkait dengan kepemilikan narkoba. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer