27.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Selidiki Penyebar Video Ceramah Ustad As-Sunnah

Polisi Selidiki Penyebar Video Ceramah Ustad As-Sunnah

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan barang bukti kasus ujaran kebencian berupa video versi penuh maupun yang telah dipotong dari ceramah yang disampaikan Ustad Mizan Qudsiyah, salah satu tokoh dari Pondok Pesantren As-Sunnah.

Rekaman video itu diduga menjadi pemicu konflik yang berujung pada pembakaran salah satu pesantren di Lombok Timur tersebut beberapa waktu lalu. Kapolres Lotim, AKBP Herman menerangkan pihaknya akan mengusut kasus tersebut.

“Kita akan cari dan selidiki penyebar video ujaran kebencian itu, karena itu yang membuat adanya gejolak,” ujarnya, Senin (3/1). Di sisi lain, ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Mengingat saat ini proses hukum sedang berjalan dan akan segera diselesaikan.

Saat ini peristiwa tersebut dalam tahap penyidikan oleh pihak Polres Lotim bersama dengan Tim Investigasi Subdit Direktorat Cyber Polda NTB. “Saksi-saksi sudah kita periksa, baik dalam peristiwa pengrusakan dan kasus ujaran kebencian,” katanya.

- Advertisement -

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Lalu Gita Ariadi meminta semua masyarakat untuk bisa menahan diri dan menjaga kondusifitas daerah pasca reaksi atas dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial tersebut.

Ditegaskannya, seluruh proses hukum terkait ujaran kebencian tersebut akan dilaksanakan secara tegas dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita kembali kepada suasana hidup rukun damai. Awali tahun ini dengan segala optimisme agar kita bisa kembali melanjutkan momentum pembangunan yang sudah ada di depan mata kita,” pesan Sekda.

Mencermati situasi dan kondisi yang berkembang serta berdasarkan masukan dari seluruh pimpinan ormas yang ada di Provinsi NTB, disepakati pula untuk sementara mengamankan dan memberikan perlindungan kepada Ustad Mizan Qudsiyah, sambil menunggu perkembangan dari kasus ini.

“Pertama yang harus dilakukan adalah menenangkan situasi menjernihkan situasi dan yang lain sebagainya. Dari hasil rapat, bagaimana akan dilakukan pengamanan dan perlindungan kepada Ustad Mizan untuk sementara. Karena dikhawatirkan gelombang masa akan lebih besar,” sebutnya.

Selain itu, ia juga mengajak kepada elit-elit masyarakat untuk arif bijaksana dalam menyampaikan dakwah. “Berdakwah itu ada waktu-waktu untuk keras, tapi bukan kasar. Silahkan berdakwah dengan cara-cara yang damai, halus tidak kasar,” tutup Sekda. (den)

- Advertisement -

Berita Populer