25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Sudah Periksa Enam Saksi Proyek Longsor di Senggigi

Polisi Sudah Periksa Enam Saksi Proyek Longsor di Senggigi

 

Lombok Barat (Inside Lombok) – Aparat Penegak Hukum sudah panggil dan periksa enam saksi terkait proyek pariwisata yang longsor di Senggigi. Polisi masih mendalami apakah ada pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.

“Sejak kejadian, kita sudah lakukan langkah-langkah. Tentu kita fokus kepada fisik pekerjaan yang longsor kemarin dan kita sudah periksa enam orang saksi” ungkap Kapolres Lobar, AKBP Bagus S. Wibowo, saat ditemui di Senggigi, Selasa (24/02/2021).

Pihaknya sudah mempelajari dokumen-dokumen yang sudah didapatkan dari pemanggilan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor. Kepolisan pun terus melakukan kajian dokumen-dokumen itu dan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya.

- Advertisement -

“Pemeriksaan tetap kita lanjutkan untuk memastikan apakah penyebab dari longsornya tebing itu karena kualitas pekerjaan” imbuhnya.

Selain PPK, semua pihak terkait akan diperiksa tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan awal terhadap enam orang saksi yang sudah dipanggil.

“Termasuk saksi ahli yang bisa memberikan pendapat terkait dengan kondisi di lapangan” tegas Bagus.

Ia memastikan, pemeriksaan akan tetap berjalan beriringan dengan langkah-langkah penanganan yang tengah disiapkan oleh pemerintah. Begitu pun dengan lokasi longsor yang ketiga, pihak kepolisian akan mengambil sikap yang sama untuk penyelidikan.

- Advertisement -

Berita Populer